KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan atas
kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi
kesempatan untuk menyelesaikan tugas Karya Ilmiah Bahasa Indonesia
tentang Bahaya Narkoba Bagi Remaja. Tidak lupa juga Saya capkan terima kasih
kepada guru bahasa Indonesia yaitu bapak Aep Cucu yang telah membimbing
Saya agar dapat mengerti tentang bagaimana cara menyusun karya tulis ilmiah
Ini.
Karya Ilmiah Ini disusun agar
pembaca dapat memperluas ilmu tentang Bahayanya Narkoba, yang Saya sajikan
berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh kami dengan
berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri kami maupun yang datang dari
luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya
Karya Ilmiah ini dapat terselesaikan.
Semoga Karya Ilmiah Saya Dapat
bermanfaat bagi Para Mahasiswa, Pelajar, Umum Khususnya pada diri saya sendiri
dan semua yang membaca Karya Tulis Saya ini, Dan Mudah mudahan Juga
dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca . Walaupun Karya Ilmiah
ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya.
Terima kasih.
BAB
I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Bahaya
narkoba atau narkotika telah diketahui secara luas. Namun masih, saja banyak
yang doyan menikmati barang laknat itu. Kali ini saya menguraikan apa saja sih
yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya. Agar kita semua menghindarinya.
Mitra
muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang
menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa
kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan
merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba.
Manusia
yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba. Tidak mungkin dia akan
mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun
menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah
tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.
Bahaya NAPZA bagi pelajar
Di
Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat,
apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang
sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
2. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah,
masalah – masalah yang muncul dapat di identifikasi sebagai berikut :
1. Banyaknya
masyarakat belum mengetahui bahayanya narkoba.
2. Banyaknya
masyarakat belum memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba.
3. Banyaknya
masyarakat belum memiliki konsep hidup sehat
4. Banyaknya
masyarakat belum mengetahui pengaruh bahaya narkoba.
3. TUJUAN PENELITIAN
Penulisan karya tulis ini bertujuan
:
1. Agar Banyaknya
masyarakat dapat mengetahui bahayanya narkoba.
2. Agar Banyaknya
masyarakat dapat mengetahui pemahaman tentang bahaya narkoba.
3. Agar Banyaknya masyarakat
memiliki konsep hidup sehat.
4. Agar Banyaknya
masyarakat dapat mengetahui pengaruh bahaya Narkoba
4. MANFAAT PENELITIAN
Manfaat
Karya Tulis ini yaitu khususnya para remaja yang masih duduk di bangku sekolah
dapat lebih memahami dan sadar akan bahaya NARKOBA.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba adalah akronim dari
NARkotika, psiKOtropika, dan Bahan adiktif lainnya.
A. NARKOTIKA
Menurut UU RI No 22 / 1997,
Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman
baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
1Narkotika terdiri dari 3 golongan :
a. Golongan I
: Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat
tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
b. Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan
dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh
: Morfin, Petidin.
c. Golongan
III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi
dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
B. PSIKOTROPIKA
Menurut UU RI No 5 / 1997,
Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan
:
a. Golongan I :
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak
digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
b. Golongan II :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan /
atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
c. Golongan III :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan /
atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
d. Golongan IV :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi
dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM
).
C. ZAT ADIKTIF LAINNYA
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya
adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan
Psikotropika, meliputi :
1) Minuman Alkohol
: mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat,
dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan
tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan
memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman
beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1
– 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5
– 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20
– 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2) Inhalasi ( gas
yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik,
yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai
pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat
Kuku, Bensin.
3) Tembakau :
pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di
masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi
bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu
masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap
perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1) Golongan Depresan ( Downer ). Adalah
jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini
membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak
sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative (
penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2) Golongan Stimulan ( Upper ).
Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan
kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat.
Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3) Golongan Halusinogen. Adalah jenis
NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran
dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan
dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).
BAB
III
HASIL
PENELITIAN
A. PENYALAHGUNAAN NAPZA
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA
yang sering disalahgunakan adalah
1. Opiada, terdapat 3
golonagan besar
a.
Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b.
Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c.
Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw,
black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk
putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.Dihasilkan dari getah
Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw,
yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai
kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat
yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya
pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat
cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek
rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga
tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya
sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. KOKAIN
Kokain berupa kristal putih, rasanya
sedikit pahit dan lebih mudah larut. Nama jalanan : koka, coke, happy dust,
chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain
menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang
permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan
atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara
dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek
pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah
percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek,
hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau
kanabis indica. Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai
rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong
cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (
euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan
tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. AMPHETAMINE
Nama jalanan : seed, meth, crystal,
whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga
tablet. Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet
diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy
methamphetamine )
Nama
jalanan : Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama
jalanan : SHABU, SS, ice. Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium
foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang
dirancang khusus ( boong ).
5. LSD ( Lysergic Acid
)
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs,
kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak
warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada
permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang
setelah 8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi
tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan
menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. SEDATIF – HIPNOTIK (
BENZODIAZEPIN )
Termasuk golongan zat sedative (
obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ). Nama jalanan : Benzodiazepin :
BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau
dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien
yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7. SOLVENT / INHALASI
Adalah uap gas yang digunakan dengan
cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk
dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba
– coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing,
kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung
dan hati.
8. ALKOHOL
Merupakan zat psikoaktif yang sering
digunakan manusia Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan
umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah
itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih
tinggi, bahkan 100 %. Nama jalanan : booze, drink. Efek yang ditimbulkan :
euphoria, bahkan penurunan kesadaran
B. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahguanaan adalah : penggunaan
salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar
indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan
gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan
dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan
jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi
atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
C. PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks
akibat interaksi berbagai faktor
1. Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja,
sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial
yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan
NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain,
misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan
atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang – senang
yang berlebihan
i.
Keinginan
untuk mencaoba yang sedang mode
j.
Identitas
diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l.
Putus
sekolah
m. Kurang menghayati iman dan
kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor
keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya,
maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi orang tua
dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang
harmonis
c. Orang tua yang
bercerai, kawin lagi
d. Orang tua terlampau
sibuk, acuh
e. Orang tua
otoriter
f. Kurangnya orang
yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan
beragama.
Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak dekat tempat
hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi
kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif.
d. Adanya murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya :
a. Berteman dengan
penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari
teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik,
sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas
memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan
tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang
menjadi penyalahguna NAPZA.
D. GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
1. Perubahan Fisik :
·
Pada
saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis (
acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
·
Bila
terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi
lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
·
Saat
sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare,
rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
·
Pengaruh
jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan
kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan
perilaku :
·
Prestasi
di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas,
kurang bertanggung jawab.
·
Pola
tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau
tempat kerja.
·
Sering
berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
·
Sering
mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota
keluarga yang lain.
·
Sering
mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga
yang lain.
·
Sering
berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas
penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau
keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
·
Sering
bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan,
tertutup dan penuh rahasia.
E. PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia
dan lingkungannya :
1. Komplikasi Medik : biasanya
digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada
a. Otak dan susunan saraf
pusat :
·
gangguan daya ingat
·
gangguan perhatian / konsentrasi
·
gangguan bertindak rasional
·
gagguan perserpsi sehingga
menimbulkan halusinasi
·
gangguan motivasi, sehingga malas
sekolah atau bekerja
·
gangguan pengendalian diri, sehingga
sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran napas :
dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru
)
c. Jantung : peradangan
otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi
Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e. Penyakit Menular
Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS. Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku
seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat
atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah :
kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang
mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV /
AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan
hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke
janin.
f. Sistem Reproduksi : sering
terjadi kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas
suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering
menggunakan baju lengan panjang.
h. Komplikasi pada
kehamilan :
·
Ibu
: anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
·
Kandungan
: abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati.
·
Janin
: pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2.
Dampak Sosial
a.
Di Lingkungan Keluarga :
·
Suasana
nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah
tersinggung.
·
Orang
tua resah karena barang berharga sering hilang.
·
Perilaku
menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan
menjadi aib keluarga.
·
Putus
sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan,
sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
·
Orang
tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan
dan rehabilitasi.
b. Di
Lingkungan Sekolah :
·
Merusak
disiplin dan motivasi belajar.
·
Meningkatnya
tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
·
Mempengaruhi
peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c.
Di Lingkungan Masyarakat :
·
Tercipta
pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
·
Pengedar
atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi
ketergantungan.
·
Meningkatnya
kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat
menjadi resah.
·
Meningkatnya
kecelakaan.
BAB
IV
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut:
a. Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan saraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk.
b. Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
c. Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
2. SARAN
Berdasarkan hasil penelitian,
penelitian menyarankan:
a. Agar lebih sering melakukan
penyuluhan-penyuluhan tentang NARKOBA dan pengaruh yang ditimbulkannya di
kalangan remaja khususnya yang duduk di bangku sekolah.
b. Hendaknya aparat yang berwajib
terkait masalah ini lebih giat lagi dalam memberantas NARKOBA.
c. Hendaknya sekolah-sekolah lebih
sering melakukan razia kepada para murid-murid agar para remaja tidak ada yang
menyalahgunakan Narkoba.
d. Hendaknya orang tua lebih mengenal
dan mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus NARKOBA.
DAFTAR
PUSTAKA
Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI.
Jakarta: PSKM FKK UMJ.Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali.
Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. pecegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.
No comments:
Post a Comment