BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
belakang
Bahasa sebagai alat komunikasi
sudah barang tentu menunjang berbagai aktifitas hidup manusia. Apabila bahasa
berperan sebagai alat berkomunikasi, baik itu mengunakan bahasa daerah maupun
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.
Berangkat dari hal tersebut kami
penulis membahas singkat dari segi fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia.
Selain itu pula penulis dilatar belakangi dengan tugas perkuliahan dan sebagian
bangsa Indonesia belum memahami fungsi dan kedudukan bahasa Indoonesia sebagai
bahasa Nasional. Sehingga tidak sedikit bahasa Indonesia dijadikan bahasa kedua
setelah bahasa Daerah.
1.2. Rumusan masalah
Pembahasan
makalah ini perlu kami batasi agar tidak meluas, adalah sebagai berikut;
bagaimana fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia?
1.3. Tujuan penulisan
Penulis
berharap makalah ini kita bisa memahami fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia
dengan baik dan menggunakannya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Bahasa
adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh
masyarakat pemakainya
Menurut
kridalaksana djokok kentjono yang sejalan dengan barber, bahasa yaitu sumber
lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial
untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri
2.2. Sejarah
bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu. Untuk
mengetahui perkembangan bahasa Melayu itu diuraikan oleh S. Takdir Alisyahbana
bahwa Negeri kita yang terdiri dari beribu-ribu Pulau ini selayaknya mempunyai
bahasa dan dialog yang begitu banyak, namun bahasa dan dialog itu sebagian
besar termasuk dalam satu rumpun bahasa-bahasa Melayu. Sedangkan sebagian lagi
termasuk dalam rumpun yang lebih besar, yaitu rumpun bahasa Austronesia dan
bahasa Melayu Polinesia
Pertumbuhan
bahasa Melayu telah menjadi bahasa Indonesia dapat dikemukakan dengan rumus
Matemetika yaitu: BM+bd+ba. Artinya modal utama bahasa Indonesia sekarang
adalah bahasa Melayu (arafem BL capital). Kemudian diperkaya dengan sebagian
kecil bahasa daerah dan bahasa Asing (bd dan ba dengan garapan kecil). Sebelum
kemerdekaan sebagian besar daerah Nusantara telah diperkaya oleh bahasa Daerah
dan bahasa Asing
Sejak
zaman penjajahan Belanda, bahasa Indonesia (bahasa Melayu) telah diajarkan di
Sekolah-sokolah. Di Bumi Putera (Jawa) tidak dijadikan bahasa pengantar, akan
tetapi masih dijadikan sebagai mata Pelajaran sebanyak 2 jam sekali dalam satu
Minggu dimulai pada kelas IV.
Ada
beberapa faktor pendukung bahasa Melayu diterima sebagai bahasa Indonesia
adalah:
1.
Faktor luasnya pemakaian bahasa Melayu.
Dilihat
dari bahasa Melayu yang diterima karena bahasa Melayu ternyata sudah dipakai
sebelum Abad ke-20 sebagai bahasa perantara (lingun praca) yang hanya tidak
dipakai di Nusantara ini, tetapi juga digunakan sebagian besar daerah Asia
Tenggara.
2.
Faktor diterimanya penggunaan bahasa Melayu dalam sastra.
Faktor ke
dua diterimanya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia juga banyak digunakan dalam hasil-hasil sastra baik
bahasa Melayu rendah maupun tinggi. Rosadi mengungkapkan bahwa sejak abad ke 19
sudah banyak hasil-hasil satra bahasa Melayu yang ditulis orang-orang yang
berasal dari kepulawan Riau dan Sumatra. Hasil-hasil sastra itu sangat banyak
ditulis dengan bahasa Melayu tinggi.
3.
Faktor penggunaan bahasa Melayu dalam persurat kabaran.
Faktor
diterimanya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah telah digunakannya
bahasa Melayu dalam surat kabar Nusantara. Prosadi mengungkapkan bahwa pada akir
abad ke-19 banyak surat kabar yang dicetak menggunakan bahasa Melayu.
Faktor
lainnya yang menyebabkan diterimanya bahasa Melayu sebagai Indonesia adalah
karena:
a.
Letak goegrafis yang istimewa, karena kediaman Bangsa melayu itu terletak di selat
Malaka yang menjadi berhubungan dan perdagangan yang sangat penting antara
Barat dan Timur di lingkungan Asia Tenggara.
b.
Sifat bangsa Melayu yang perantau, pelayar dan penjajah pulau-pulau.
c.
Menjadi bahasa perhubungan bagi kekuasaan politik kerajaan-kerajaan. Tidak
kalah pentingnya bahasa Melayu dijadikan sebagai alat pengembangan agama Islam
yang dibawa oleh para pedagang keseluruh kepulauan dan pengambangan agama
Kristen yang dibawa portugis serta orang-orang Eropa lainnya. Dengan demikian
bahasa Melayu sebagai ligua praca sudah memenuhi fungsinya sebagai bahasa
Nasional.
2.3.
Fungsi bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki fungsi sejalan dengan kedudukannya yaitu:
1)
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang memiliki 4 fungsi,
sebagai berikut:
a.
Labang kebanggaan Nasional.
Suluruh
bangsa Indonesia patut berbangga dengan adanya satu bahasa Nasional diantara
berbagai daerah dengan etnis yang berbeda-beda. Dan bahasa Indonesia juga
memanggarkan nilai-nilai sosial budaya
luhur bangsa. Dengan keluhurannya harus menjadi kebanggaan dengan cara
menjunjungnya, merealisasikannya, mempertahankannya serta mengembangkannya.
b.
Lambang identitas Nasional.
Bangsa
Indonesia terdiri dari berbagai etnis atau suku bangsa, sehingga dengan kondisi
ini bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas Nasional. Sebagai
lambang identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa
Indonesia. Ini berarti, bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu
sifat, perangai dan watak kita sebagai orang Indonesia.
c.
Alat pemersatu berbagai suku bangsa.
Artinya,
bahasa Indonesia itu memungkinkan alat untuk penyatuan berbagai suku bangsa
dengan latar sosial dan bahasa dalam kebangsaasn Indonesia. Dengan demikian
bangsa Indonesia yang berbeda suku bangsa tersebut bisa menyatukan cita-cita
dan rasa dengan perantara bahasa Indonesia.
d.
Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.
Jika
bangsa kita tidak memiliki satu bahasa Nasional, maka masalah utama yang muncul
adalah hambatan komunikasi diantara suku bangsa.
2)
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara juga memiliki empat fungsi
sebagai berikut:
a.
Bahasa resmi kenegaraan.
Seluruh
kegiatan kenegaraan dan penyelenggaraanya harus menggunakan bahasa Indonesia
seperti: kegiatan acara kenegaraan, pidato kenegaraan,dan lain sebagainya.
b.
Bahasa pengantar di dunia pendidikan.
Kegiatan
belajar mengajar di dunia pendidikan baik sekolah ataupun perguruan tinggi dan
gunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar.
c.
Alat perhubungan pada tingkat Nasional.
Bahasa
Indonesia sebagai alat perhubungan untuk kepentingan perencanaan dan
pembangunan Nasional serta kepentingan pemerintah.
d.
Alat pengembangan kebudayaan dan IPTEK.
Indonesia
kaya akan kebudayaan yang sesuai dengan sukunya, sehingga kebudayaan itu perlu
dikembangkan dan dikomunikasikan kepada berbagai suku bangsa.
2.4.
Kedudukan bangsa Indonesia.
Pada
dasarnya dibedakan atas dua yang bertolak dari sejarah pertumbuhannya, yaitu:
1.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
Kedudukan
yang paling utama adalah sebagai bahasa Nasional,, ada sumpah pemuda tanggal 28
Oktober 1928, yang bebunyi:
“menjoen-joen
tinggi bahasa persatoean bahasa Indonesia”
Setelah
sumpah pemuda dalam sebuah hasil perumusan seminar Politik bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta tanggal 25-28 Februari 1975, diantaranya menegaskan
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.
2.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Seiring
dengan hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 besoknya tanggal 18 Agustus
1945 diakui dan disahkan keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara,
yang termasuk dalam pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi:
“bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”
Berarti
bahasa Indonesia tidak hanya berkedudukan sebagai bahasa Nasional juga termasuk
juga termasuk dalam bahasa Negara. Jadi, kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional diembannya dalam persoalan kehidupan berbangsa bukan dalam
kehidupan bernegara. Demikian juga, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara diembannya dalam persoalan kehidupan bernegara bukan dalam kehidupan
berbangsa.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan pada BAB II dapat disimpulkan bahwa:
1.
Sejarah pertumbuhan bahasa.
Bahasa Indonesia memiliki sejarah
pertumbuhan yang berawal dari banyaknya diwarnai dengan bahasa melayu, kemudian
dipolesi sedikit dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Sesuai dengan
perkembangan zaman bahasa Indonesia juga
berkembang.
2.
Fungsi bahasa Indonesia.
Sejalan dengan kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional memiliki empat
fungsi sebagai berikut:
(a)
Lambang kebanggaan nasional,
(b)
Lambang identitas nasional,
(c)
Alat pemersatu berbagai suku bangsa, dan
(d)
Alat pehubungan antar daerah dan budaya.
Kalau bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa Negara juga memiliki empat fungsi sebagai berikut:
(a)
Bahasa resmi kenegaraan,
(b)
Bahasa pengantar didunia pendidikan,
(c)
Alat perhubungan pada tingkat nasional,dan
(d)
Alat pengambangan kebudayaan dan IPTEK.
3.
Kedudukan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia memiliki dua
kedudukan yaitu: sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara.
3.2.
SARAN
Dalam
penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa penulis tidak luput dari
kesalahan dan kekurangan, maka dari itu penulis mengharapkan pembaca melengkapi
dan memberikan saran yang bersifat membangun.
DAFTAR PUSTAKA
Ausjahbana, Takdir. 1932-1957. Dari Perjuangan dan Bahasa Indonesia.
Jakarta C : Pustaka Universitas.
Chaer, Abdul. 1994. Lingguistik Umum. Jakarta : PT. Rineka
Cipta.
Emidar dan Ermanto. 2009. Bahasa Indonesia Pengembangan kepribadian di
perguruan tinggi. Padang : UNP Press.
Proto, A.S. 1980. Pengiraan Bahasa Indonesia. Jakarta :
Nulan Bintang.
Witjono. 2005. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta : PT. Grasindo.
http://
bewegaleri.wordpress.com
MAKALAH
BAHASA INDONESIA
![]() |
|||||
![]() |
![]() |
||||
Disusun
Oleh
Nama : Yuniel Haolngap
Kelas : B
NIM : 225 012 053
Jurusan
: Jaringan Komputer
No comments:
Post a Comment