Sunday, September 8, 2013

Skripsi Peran Penyuluh Pertanian Dalam Pengembangan Kelompok Tani pada Kecamatan Telluwanua Kota Palopo

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Negara Indonesia merupakan negara agraris yang artinya sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani. Banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian menunjukkan demikian besar peranan sektor pertanian dalam menopang perekonomian dan memiliki implikasi penting dalam pembangunan ekonomi ke depan. Namun, Pembangunan pertanian dinegara kita masih terkendala oleh banyak faktor yang menyebabkan sulitnya bagi para petani untuk berkembang, oleh karena itu dibutuhkan fasilitator yang dilakukan oleh pekerja pengembangan masyarakat antara lain sebagai orang yang mampu membantu masyarakat agar masyarakat mau berpartisipasi dalam kegiatan bertani, orang yang mampu mendengar dan memahami aspirasi masyarakat, mampu memberikan dukungan, mampu memberikan fasilitas kepada masyarakat.
Sebagai salah satu negeri yang mempunyai potensi pertanian yang cukup besar, sektor pertanian hingga kini masih tetap memiliki peranan yang strategis dalam pembangunan nasional bangsa Indonesia.  Peranan penting pertanian dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional dapat dilihat antara lain : 1) penyedia pangan bagi 220 juta jiwa penduduk Indonesia, 2) penghasil devisa negara melalui kegiatan ekspor, 3) penyedia bahan baku industri, 4) peningkatan kesempatan kerja, 5) peningkatan PDB (product domestic bruto), 6) pengentasan kemiskinan, 7) peningkatan pendapatan serta  kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan pertanian ke depan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam rangka mengurangi kesenjangan dan memperluas kesempatan kerja, serta mampu memanfaatkan peluang ekonomi yang terjadi sebagai dampak dari globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia.  Untuk itu diperlukan sumberdaya manusia pertanian yang berkualitas dan handal, dengan memiliki ciri adanya kemandirian, professionalitas, berjiwa wirausaha (entrepreneurship), berdedikasi, etos kerja yang tinggi, disiplin dan moral yang luhur  serta berwawasan global. Sehingga petani dan pelaku usaha pertanian lainnya akan mampu membangun usaha tani yang berdaya guna dan berdaya saing. Salah satu upaya untuk meningkatkan SDM pertanian, salah satunya adalah melalui kegiatan penyuluhan pertanian.
Pengalaman dalam sejarah pertanian kita menunjukkan bahwa, penyuluhan pertanian  di Indonesia telah memberikan sumbangan yang sangat berarti, dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional.  Salah satu contoh melalui program BIMAS yang terintegrasi dan terkoordinasi secara ketat, telah menghantarkan Indonesia meraih swasembada beras tahun 1984.  Namun setelah itu terjadi penurunan peranan sector pertanian secara perlahan-lahan.  Pertanian tidak lagi menunjukkan karakater yang sesungguhnya sebagai salah  satu kegiatan perekonomian yang prospektif, dan mempunyai kemampuan bisnis yang tinggi.
Petani merupakan salah satu pelaku utama pembangunan pertanian dan merupakan bagian dari masyarakat Indonesia, dengan demikian keberhasilan pembangunan pertanian lebih banyak ditentukan oleh peranan petani itu sendiri dalam kenyataannya tidak terlepas dari bimbingan dan bantuan pemerintah.
Kegiatan pelatihan merupakan salah satu bentuk bimbingan dan bantuan pemerintah dalam mewujudkan petani agar mempunyai keterampilan dan mengusahakan untuk meningkatkan penghasilan pertanian. Dengan komunikasi dua arah ini, maka peran penyuluh pertanian akan dapat melakukan pendekatan secara penuh keakraban sehingga proses penerapan materi penyuluhan kepada petani akan beriangsung dengan baik. Sehingga pada akhirnya keberhasilan pelatihan dapat diukur sejauh mana petani yang dibina tersebut telah berhasil dalam menyerap informasi serta mampu mengoptimalkan materi yang diterima petani dari penyuluh pertanian untuk digerakkan pada arah sumber daya teknologi dan input secara lebih optimal.
Penyuluhan pertanian bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta merubah sikap dan perilaku petani beserta keluarganya dari tradisional menjadi dinamis rasional. Agar tujuan tersebut dapat dicapai maka perlu digiatkan pelatihan dan program penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh pertanian untuk masyarakat petani.
Pertanian dan penyuluhan sedang menghadapi sejumlah persoalan yang serius yang tidak mudah untuk dipecahkan khususnya di negara kita sendiri yang memiliki keadaan alamnya sangat berpotensial untuk lahan pertanian. Penyuluhan Pertanian merupakan kegiatan penting dan strategis yang tidak dapat  terpisahkan dari pembangunan di sektor pertanian, penyuluh pertanian selaku ujung tombak pembangunan pertanian di tingkat lapangan turut menentukan berkembangnya sistem usahatani yang dijalankan para petani/kelompok tani. Salah satu indikator berperannya penyuluh pertanian adalah perkembangan kelompok tani yang ditunjukkan melalui kemampuan baik dalam hal teknis maupun managemen usahatani yang dijalankan.
Penyuluhan pertanian berperan penting bagi pembangunan pertanian, sebab penyuluhan  merupakan salah satu upaya pemberdayaan petani dan pelaku usaha pertanian lain untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraannya. Oleh karena itu kegiatan penyuluhan pertanian harus dapat mengakomodasikan aspirasi dan peran aktif petani dan pelaku usaha pertanian lainnya melalui pendekatan partisipatif. Pengembangan pembangunan pertanian di masa mendatang perlu memberikan perhatian yang khusus terhadap penyuluhan pertanian, karena penyuluhan pertanian merupakan salah satu kegiatan yang strategis dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan pertanian. Melalui kegiatan penyuluhan, para petani ditingkatkan kemampuannya agar dapat mengelola usaha taninya dengan produktif, efisien dan menguntungkan, sehingga petani dan keluarganya dapat meningkatkan kesejahteraanya. Meningkatnya kesejahteraan petani dan keluarganya adalah tujuan utama dari pembangunan pertanian.
Peranan utama penyuluhan dibanyak negara pada masa lalu dipandang sebagai alih teknologi dari peneliti ke petani. Kini peranan penyuluh lebih dipandang sebagai proses membantu petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara menambah pilihan bagi mereka, dan menolong mereka mengembangkan wawasan mengenai konsekuensi masing-masing pilihan itu. Peranan yang dapat dimainkan oleh agen penyuluh dan petani dalam merencanakan program penyuluhan, disatu sisi tergantung pada pengetahuan dan kecakapan kedua kelompok tersebut. Disisi lain, tergantung pada hak-hak yang dimiliki masing-masing kelompok untuk mengambil keputusan. Salah satu pertimbangan mengenai hak ini adalah dampaknya pada motivasi penyuluh dan petani untuk mencapai tujuan program penyuluhan.
Dari uraian diatas, jelaslah bahwa untuk mengsukseskan pembangunan dibidang pertanian tidak terlepas dari peran seorang penyuluh sebagai fasilitator yang dapat memberikan kontribusi bagi para petani dalam hal menyelesaikan permasalahan dibidang  pertanian. Dengan demikian, tujuan program penyuluhan adalah untuk mengubah petani yang kemudian dapat membuat keputusan untuk mengubah usaha taninya. Perubahan inilah yang menjadi tujuan terpenting pendidikan penyuluhan.
Penyuluhan  pertanian  merupakan  pendidikan  non  formal  bagi  petani beserta  keluarganya  yang  meliputi  kegiatan  dalam  ahli  pengetahuan  dan ketrampilan  dari  penyuluh  lapangan  kepada  petani  dan  keluarganya  berlangsung melalui  proses  belajar  mengajar.  Penyuluh  pertanian  harus  ahli  pertanian  yang berkompeten,  disamping  bisa  berkomunikasi  secara  efektif  dengan  petani sehingga  dapat  mendorong  minat  belajar  mereka  dan  harus  berorientasi  pada masalah yang dihadapi oleh petani (Mardikanto, 2009).
Petani  adalah  pelaku  utama    dalam  kegiatan  produksi  pertanian  serta bagian    dari  masyarakat  Indonesia  yang  perlu  ditingkatkan  kesejahteraan  dan kecerdasannya,  salah  satu  upaya  peningkatan  kecerdasan  tersebut  dilaksanakan melalui  kegiatan  penyuluhan.  Dengan  adanya  penyuluhan  diharapkan  semua informasi  pertanian  yang  berkembang  dapat  diserap  dan  diterima  oleh  petani, semakin  banyak  informasi  yang  dimanfaatkan  oleh  petani  maka  semakin  efektif penyuluhan tersebut
Di  Kecamatan Telluwanua  pemanfaatan  lahan  pertanian  didominasi  oleh  tanaman perkebunan  dan tanaman  pangan khususnya komoditas tanaman padi yang terbentuk dalam kelompok-kelompo ktani.  Peranan  Penyuluh Pertanian  di  Kecamatan ini Sangat dibutuhkan  untuk  usaha  budidaya  tanaman  perkebunan  dan  tanaman pangan  kenyataannya  sudah  mampu  meningkatkan  usahatani  pada  masyarakat petani untuk memanfaatkan sumberdaya lahan sesuai fungsinya.
Sektor pertanian merupakan sumber perekonomian utama di Kecamatan Telluwanua.  Sektor ini memberikan kontribusi tertinggi. Selain  itu sektor pertanian merupakan penyerap tenaga kerja terbesar, Oleh karena itu keberhasilan pembangunan  pertanian  sangat  menentukan  peningkatan aktivitas ekonomi dan  kesejahteraan masyarakat. Hal ini hanya dapat  dicapai  apabila  pelaku  utama  dan  pelaku  usaha  pertanian  memiliki kemampuan  manajerial,  kewirausahaan,  dan  organisasi  bisnis  yang  handal sehingga  pelaku  pembangunan  pertanian  mampu  membangun  usaha  dari  hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan  lingkungan  hidup  sejalan  dengan  prinsip  pembangunan berkelanjutan. Untuk itulah dibutuhkan  dukungan dari  sistem penyuluhan yang handal sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K).
1.2. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1.      Bagaimana peran penyuluh pertanian dalam pengembangan kelompok tani di Kecamata Telluwanua Kota Palopo.?
2.      Apa masalah yang dihadapi oleh penyuluh pertanian dan kelompok tani dalam meningkatkan produksi pertaniannya?
1.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan yang telah di buat diatas, adapun tujuan dari penelitian ini antara lain:
1.      Untuk mengetahui peran penyuluh pertanian dalam pengembangan kelompok tani di Kecamata Telluwanua Kota Palopo
2.      Untuk mengetahui masalah yang dihadapi oleh penyuluh pertanian dan kelompok tani dalam meningkatkan produksi pertaniannya
1.4. Manfaat Penelitian
Secara rinci kegunaan penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.4.1. Manfaat Praktis
(a) Memberikan gambaran bagi pengambil kebijakan dalam pengembangan sistem manajemen kinerja penyuluh pertanian yang dapat dipertanggungjawabkan.
(b) Memberikan bahan penyempurnaan kebijaksanaan dalam pembinaan dan pengembangan karir penyuluh yang sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat dan lingkungan kerjanya dalam upaya meningkatkan kinerja penyuluh pertanian.
1.4.2. Manfaat Akademis
(a) Memperluas dan memperbanyak khazanah ilmiah keilmuan penyuluhan pertanian khususnya dalam bidang manajemen dan administrasi penyuluhan yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan kebijakan pengembangan sumberdaya manusia penyuluh.
(b) Menjadikan pendorong bagi studi lebih lanjut untuk mengembangkan model peningkatan kinerja penyuluh dalam cakupan yang lebih luas.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.  Sejarahn Kebijakan Penyuluh Pertanian
Istilah penyuluhan pertama kali dipublikasikan oleh Stuart (1867-1868) dari College (Cambrigde) pada saat memberikan ceramah kepada perkumpulan wanita dan pekerja pria di Inggris Utara. Pada Tahun 1873 Secara resmi sistem penyuluhan diterapkan di Cambridge, kemudian diikuti Universitas London tahun (1876) dan Universitas Oxfor tahun (1878) dan menjelang tahun 1880 gerakan penyuluhan mulai melebarkan sayapnya ke luar kampus (van den Ban & Hawkins, 1999).
Di Indonesia kegiatan penyuluhan pertanian mulai dikembangkan sejak tahun 1905 bersamaan dengan dibukanya Departemen Pertanian (Department van Landbouw) oleh pemerintah Hindia Belanda, institusi yang bentuk tersebut antara lain memiliki tugas melakukan kegiatan penyuluhan pertanian, sedang pelaksanaannya dilakukan oleh pejabat Pangreh Praja (PP). Pada tahun 1910 dibentuk Dinas Penyuluhan Pertanian (Landbouw Voorlichting Dienst), tetapi baru benar-benar berperan sebagai lembaga penyuluhan pertanian yang mandiri sejak diubah menjadi Dinas Pertanian Propinsi terlepas dari PP pada tahun 1918 (Mardikanto, 1993).
Di masa kemerdekaan, kegiatan penyuluhan telah dimulai dengan dibentuknya Balai Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD) kemudian dilanjutkan dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dengan metode Latihan dan Kunjungan (Mardikanto, 2009). Penyuluh sebagai ujung tombak pembangunan pertanian di era Bimas telah memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan produksi pertanian khususnya produksi padi, sehingga pada tahun 1984 pemerintah Republik Indonesia memperoleh penghargaan dari FAO sebagai Negara yang berhasil mencapai swasembada beras (Suprapto, 2009).
Memasuki dasawarsa 1990-an semakin dirasakan menurunnya peran penyuluhan pertanian di Indonesia yang dikelola pemerintah (Departemen Pertanian). Hal ini terjadi karena selain terjadi perubahan struktur organisasi penyuluhan, juga semakin banyak pihak-pihak yang melakukan penyuluhan pertanian (perguruan tinggi, swasta, LSM dll) serta semakin beragamnya sumber-sumber informasi/inovasi yang mudah diakses oleh petani. Pada tahun 1995 terjadi perubahan struktur kelembagaan penyuluhan pertanian melalui SKB Mendagri-Mentan tentang pembentukan Balai Informasi  Penyuluhan Pertanian (BIPP) di setiap Kabupaten. Namun demikian, kinerja kelembagaan ini pun banyak menuai kritik karena dianggap kurang berkoordinasi dengan dinas-dinas teknis terkait Mardikanto (2009).
Kondisi seperti ini semakin diperburuk dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dimana peran penyuluh pertanian dalam mendukung program pembangunan pertanian mengalami penurunan yang sangat drastis (Suprapto, 2009). Mencermati kondisi seperti ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Revitalisasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan pada Tanggal 15 Juni 2005 di Purwakarta oleh Presiden Republik Indonesia, hingga pada tahun 2006 berhasil disahkannya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagai landasan kebijakan, program, kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, pembiayaan, dan pengawasan penyuluhan pertanian (Warya, 2008)
2.2.  Penyuluh Pertanian
Sumberdaya manusia merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yaitu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam menghadapi persaingan global yang selama ini terabaikan. Dalam kaitan itu ada dua hal yang penting yang menyangkut kondisi sumberdaya manusia pertanian di daerah yang perlu mendapatkan perhatian yaitu sumberdaya petugas dan sumberdaya petani. Kedua sumberdaya tersebut merupakan pelaku dan pelaksana yang mensukseskan program pembangunan pertanian.
Berdasarkan  Undang-undang  nomor  16  tahun  2006  tentang  Sistem Penyuluhan  Pertanian,  Perikanan  dan  Kehutanan;    penyuluhan  didefinisikan sebagai proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau  dan  mampu  menolong  dan  mengorganisasikan  dirinya  dalam  mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk  meningkatkan  produktivitas,  efisiensi  usaha,  pendapatan,  dan kesejahteraan, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup
(Anonim, 2006).  Kata “penyuluhan” diyakini  mengacu dari istilah bahasa Belanda  voorlichting    yaitu  memberikan  penerangan  kepada  orang  agar  dapat menemukan  jalan.    Atas  dasar  pengertian  tersebut    maka  penyuluhan  dapat diartikan  sebagai keterlibatan  seseorang  untuk  melakukan  komunikasi  informasi secara  sadar  dengan  tujuan  membantu  sesamanya  memberikan  pendapat sehingga  bisa  membuat  keputusan  yang  benar.      Oleh  sebab  itu  tugas  utama seorang  penyuluh  pertanian  adalah  membantu  petani  dalam  mengambil keputusan  (van  den  Ban  dan  Hawkin,  1999).    Dari  pengertian  diatas  terlihat bahwa fungsi penyuluhan yang sesungguhnya relatif berbeda dengan pemahaman yang selama ini ada di masyarakat, dimana penyuluhan hanya dianggap sebagai proses mengajarkan teknologi kepada petani.
Penyuluhan  pertanian  diyakini  sangat  terkait  erat  dengan  keberhasilan pembangunan  pertanian    (Anonim,  2005).  Namun,  penyuluhan  pertanian  tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan penyuluhan tidak bisa dilepaskan dari dukungan teknologi tepat guna yang disertai dengan kebijakan harga, ketersediaan saprodi dan  modal  yang  kondusif  bagi  pelaku  utama  dan  pelaku  usaha  pertanian (Pickering,  1983).  Oleh  karena  itu  pelaksanaan  penyuluhan  hanya  akan memberikan hasil yang optimal dalam meningkatkan kesejahteraan petani apabila disertai dengan dukungan sistem agribisnis yang menyeluruh dari hulu sampai ke hilir.
Menurut  FAO  (Food  and  Agriculture  Organization)  bahwa  prinsip  utama penyuluhan adalah “bekerja dengan masyarakat, bukan untuk masyarakat”.  Oleh karena itu prinsip utama penyuluhan modern diharapkan mencakup empat aspek yaitu:
a.  Saran dan informasi.  Saran teknis dan informasi mengenai berbagai aktivitas mendukung  usahatani  seperti  harga  pasar  dan  sumber  permodalan  sangat bermanfaat guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
b.  Keterampilan  dan  ilmu.    Petani  membutuhkan  ilmu  dan  keterampilan  dalam mengelola usahataninya agar dapat memberikan manfaat secara optimal dan berkelanjutan.
c.  Organisasi petani.  Efektivitas dan produktivitas petani akan dapat ditingkatkan apabila  mereka  memiliki  saluran  aspirasi  dan  wadah  kerjasama  melalui organisasi  yang  baik.    Penyuluh  diharapkan  mampu  mendorong  untuk memperkuat organisasi petani.
d.  Membangun  kepercayaan  diri.    Berbagai  ketertinggal  dan  keterkucilan  sosial mengakibatkan  petani  sering  tidak  memiliki  rasa  percaya diri.    Tugas pokok penyuluh  adalah  meyakinkan  petani  bahwa  mereka  mampu  melakukan perbaikan terhadap dirinya (Gabriel, 1991).
Keberhasilan  penyuluhan  pertanian  di  masa  orde  baru  cenderung menggunakan  pendekatan  dipaksa,  terpaksa  dan  biasa.  Petani  dipaksa  untuk menerima  teknologi  tertentu,  sehingga  petani  terpaksa  melakukannya,  dan kemudian petani menjadi biasa melakukannya, yang pada akhirnya petani akan meningkat  kemampuannya  sehingga  dapat  meningkatkan  produktivitas usahataninya.  Dalam  era  reformasi  dan  otonomi  sekarang  ini,  pendekatan  dari atas tentunya sudah tidak relevan lagi karena yang diinginkan adalah petani dan keluarganya mengelola usahataninya dengan penuh kesadaran, bukan terpaksa, serta mampu melakukan pilihan-pilihan yang tepat dari alternatif yang ada, yang ditawarkan penyuluh pertanian dan pihak-pihak lain.
Dengan pilihannya itu maka petani  menjadi  yakin  bahwa  dia  akan  dapat  mengelola  usahataninya  dengan produktif,  efisien  dan  menguntungkan  serta  berdaya  saing  tinggi.  Dalam melakukan  pilihan  inilah,  petani  mendapatkan  bantuan  dari  penyuluh  pertanian dan  pihak  lain  yang  berkepentingan  dalam  bentuk  hubungan  kemitrasejajaran sehingga tidak terjadi pemaksaan (Anonim, 2005)
Sementara itu salah satu sumberdaya manusia petugas pertanian adalah kelompok fungsional yaitu kelompok Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), di mana Penyuluh Pertanian adalah petugas yang melakukan pembinaan dan berhubungan atau berhadapan langsung dengan petani. Tugas pembinaan dilakukan untuk meningkatkan sumberdaya petani di bidang pertanian, di mana untuk menjalankan tugas ini di masa depan penyuluh harus memiliki kualitas sumberdaya yang handal, memiliki kemandirian dalam bekerja, profesional serta berwawasan global.
“Penyuluhan secara sistematis adalah suatu proses yang (1). Membantu petani menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2). Membantu petani menyadarkan terhadap kemungkinan timbulnya masalah dari analisis tersebut; (3). Meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta membantu menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani; (4). Membantu petani memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka mempunyai berbagai alternatif tindakan; (5). Membantu petani memutuskan pilihan tepat yang menurut pendapat mereka sudah optimal; (6). Meningkatkan motivasi petani untuk dapat menerapkan pilihannya ; dan (7). Membantu petani untuk mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membentuk pendapat dan mengambil keputusan”( Van Den Ban, et.al ,2003).
2.3.  Peran Penyuluh Pertanian
Penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sasarannya memberikan pendapat sehingga dapat membuat keputusan yang benar. Kegiatan tersebut dilakukan oleh seseorang yang disebut penyuluh pertanian (Van Den Ban dan Hawkins, 1999). Hal ini sesuai dengan pernyataan Kartasapoetra (1994) yang menyatakan penyuluh pertanian merupakan agen bagi perubahan perilaku petani, yaitu mendorong petani mengubah perilakunya menjadi petani dengan kemampuan yang lebih baik dan mampu mengambil keputusan sendiri, yang selanjutnya akan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Melalui peran penyuluh, petani diharapkan menyadari akan kebutuhannya, melakukan peningkatan kemampuan diri, dan dapat berperan di masyarakat dengan lebih baik.
Penyuluhan pertanian merupakan sarana kebijaksanaan yang dapat digunakan pemerintah untuk mendorong pembangunan pertanian. Di lain pihak, petani mempunyai kebebasan untuk menerima atau menolak saran yang diberikan agen penyuluhan pertanian. Dengan demikian penyuluhan hanya dapat mencapai sasarannya jika perubahan yang diinginkan sesuai dengan kepentingan petani.
Tujuan utama kebijakan pembangunan pertanian adalah meningkatkan produksi pangan dalam jumlah yang sama dengan permintaan akan bahan pangan yang semakin meningkat dengan harga bersaing di pasar dunia. Pembangunan seperti ini harus berkelanjutan dan seringkali harus dilakukan dengan cara yang berbeda dari cara yang terdahulu. Oleh karena itu, organisasi penyuluhan pertanian yang efektif sangat penting di dalam situasi tersebut terutama di negara yang sedang berkembang (Ilham, 2010).
Van Den Ban dan Hawkins (1999) menyatakan bahwa konsep dasar penyuluhan pertanian adalah suatu bentuk pengaruh sosial yang disadari. Komunikasi yang disengaja melalui informasi adalah untuk membantu petani membentuk pendapat yang sehat dan membuat keputusan yang benar serta mengubah perilaku petani menjadi lebih baik.
Peranan merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan (status) seseorang yang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukan menunjukkan dia menjalankan perannya. Hak dan kewajiban harus saling berkaitan yang dijalankan seseorang sesuai dengan ketentuan peranan yang seharusnya dilakukan dan sesuai dengan harapan peranan yang dilakukan (Departemen Pertanian, 2009).
Tidak salah kalau orang mengatakan bahwa penyuluh pertanian itu ujung tombak pembangunan pertanian. Sebagus apapun program pertanian tidak akan berjalan dengan baik kalau tidak melibatkan penyuluh. Merekalah yang dilapang produksi berhubungan langsung dengan petani, turut memikirkan bagaimana tanaman, ternak, ikan yang dikelola petani bisa menyejahterakan petani. Merekalah yang mengemban kebijakan dari pemberi tugas untuk berhasil baik dan benar dan merekalah yang langsung mendorong petani bisa mencapai keberlanjutan keseimbangan alami bagi lahan yang dikelola dan lingkungannya.
Dalam mengemban tugasnya penyuluh tidak hanya berada pada satu posisi saja tetapi penyuluh bisa menempatkan dirinya pada posisi didepan , ditengah atau dibelakang.
a) Posisi Depan
Manakala berada di posisi depan, penyuluh harus bisa memberi tauladan kepada petani seperti cara bertani menggunakan teknologi maju, mengatasi serangan hama penyakit.
     b) Posisi tengah
Manakala berada di posisi tengah, penyuluh berada ditengah-tengah petani, berdialog dengan petani dan bisa mengkreasikan karsa bersama petani, mengintegrasikan modernisasi dengan tradisi petani sehingga tercipta suatu sistem yang sangat berharga.
c) Posisi belakang
Manakala berada di posisi belakang, penyuluh menjadi pendorong para petani sehingga para petani sebagai pelaksana agribisnis bisa berorientasi mencapai nilai tambah dari produk-produk yang dihasilkan
Mengingat bahwa penyuluhan merupakan kegiatan pendidikan non formal dan bahwa pendidikan merupakan proses yang diharapkan membawa kepada perubahan perilaku yang diinginkan, karenanya diperlukan beragam cara untuk menciptakan situasi belajar yang baik. Cara-cara menciptakan situasi belajar tersebut secara populer disebut dengan metode penyuluhan. Metode-metode penyuluhan ini merupakan pendekatan dasar untuk melakukan pendekatan, mendorong dan mempengaruhi anggota masyarakat petani untuk belajar (Leagans 1960;Dahama&Bhatnagar1980).
Penyuluh pada dasarnya dapat berperan sebagai Pengisi kehampaan pedesaan, Penyebar hasil-hasil penelitian, Pelatih pengambilan keputusan, Rekan pemberi semangat, Pendorong peningkatan produksi suatu komoditas, Pelayan pemerintah.
1. Peran Penyuluh Sebagai Pengisi Kehampaan Pedesaan
ialah untuk melengkapi petani dengan teknologi dan informasi baru. Sehingga petani dapat mengembangkan pertanian mereka. Jika kendala yang terdapat ialah pasar bagi hasil-hasil tani maka penyuluh dapat mendorong mereka untuk segera membuatnya. Apabila yang belum tersedia ialah sistem irigasi yang baik maka penyuluh dapat turun langsung membantu menyelesaikan masalah tersebut. Dan begitu sterusnya, peran penyuluh disini ditekankan untuk melengkapi aspek-aspek pertanian yang belum lengkap atau berjalan baik.
2. Peran Penyuluh Sebagai Penyebar Hasil-hasil Penelitian
Penyuluh akan segera memberi pengertian kepada petani dan mentransfer hasil-hasil penelitian yang ia ketahui, hal ini biasanya terjadi jika penyuluh menemukan petani yang masih sangat tradisional tetapi jika kondisinya petani yang modern dan telah menemukan metode terbaik untuk pertaniannya maka kemungkinan juga penyuluh yang belajar dari petani.
3. Peran Penyuluh Sebagai Pengisi Pelatih Pengambil Keputusan
Dalam hal ini penyuluh mempunyai peranan untuk membantu para petani untuk lebih terampil dalam mengambil keputusan yang terbaik bagi mereka sendiri. Peran ini akan membantu petani untuk lebih berani mengambil keputusan. Seperti keputusan harga jual, untung-rugi, menawar harga pupuk dan sebagainya. Diharapkan dengan adanya keberanian petani untuk mengambil keputusan akan berdampak pada tingkat perekonomian mereka, sehingga menjadi lebih baik. Selain itu, penyuluh juga dapat memberikan alternatif pilihan kepada petani ketika petani menghadapi keputusan yang sulit. Perlu ditekankan disini, keputusan sepenuhnya diambil oleh petani, penyuluh hanyalah sebagai bahan pertimbangan.
4. Peran Penyuluh Sebagai Rekan Pemberi Semangat
Dalam mengadopsi teknologi umumnya masyarakat desa masih takut menanggung resiko dan lebih mengutamakan kebersamaan. Oleh karena itu, dibutuhkan rekan pemberi semangat untuk mendorong mereka. Tidak hanya menyemangati saja peran penyuluh disini tetapi juga memberi semangat para petani untuk terus maju. Inovasi akan muncul dengan sendirinya apabila petani mau terus mencoba. Hal ini tentu akan sangat menguntungkan petani, dengan penyuluh yang terus mendampingi dan memberi semangat diharapkan pertanian Indonesia dapat berkembang.
5. Pendorong Peningkatan Produksi suatu komoditas
Salah satu tujuan penyuluhan pertanian adalah mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan produksi suatu komoditi pertanian atau ternak tertentu. Dalam hal ini pemerintah meminta penyuluh untuk menggerakkan petani untuk membudidayakan produksi komoditas tertentu yang dianjurkan pemerintah tersebut. Salah satu contohnya adalah Program PIJAR di Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Peran Penyuluh Sebagai Pelayan Pemerintah
Peran ini terkait dengan kepentingan pemerintah, seperti peran pendorong penigkatan suatu komoditas tertentu. Selain itu peran penyuluh sebagai penyebar hasil-hasil penelitian juga mengindikasikan penyuluh sebagai pelayan pemerintah. Penyuluhan tidak akan berhasil sepenuhnya apabila penyuluh terus tunduk pada pemerintah, karena pemerintah tidak tahu kondisi lapangan yang sebenarnya.
Keberhasilan penyuluhan pertanian dapat dilihat dengan indikator banyaknya petani, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian yang mampu mengelola dan menggerakkan usahanya secara mandiri, ketahanan pangan yang tangguh, tumbuhnya usaha pertanian skala rumah tangga sampai menengah berbasis komoditi unggulan di desa. Selanjutnya usaha tersebut diharapkan dapat berkembang mencapai skala ekonomis. Semua itu berkorelasi pada keberhasilan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, lebih dari itu akan bermuara pada peningkatan pendapatan daerah. Ke depan arah pembangunan, menuju pada industrialisasi di bidang pertanian melalui pengembangan agribisnis yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini akan bisa diwujudkan dengan lebih dahulu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, terutama masyarakat pertanian, sehingga kesinambungan dan ketangguhan petani dalam pembangunan pertanian bukan saja diukur dari kemampuan petani dalam memanage usahanya sendiri, tetapi juga ketangguhan dan kemampuan petani dalam mengelola sumberdaya alam secara rasional dan efisien, berpengetahuan, terampil, cakap dalam membaca peluang pasar dan mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan dunia khususnya perubahan dalam pembangunan pertanian.
Dapat dilihat bahwa peran penyuluh sangat berat, mengharuskannya memiliki kemampuan tinggi, Oleh karena itu, kualitas dari penyuluh harus terus ditingkatkan sehingga mampu berperan dalam memberikan penyuluhan dan mewujudkan pembangunan pertanian.
Peranan agen penyuluhan pertanian adalah membantu petani membentuk pendapat yang sehat dan membuat keputusan yang baik dengan caraberkomunikasi dan memberikan informasi yang sesuai dengan kebutuhan petani. Peranan utama penyuluhan lebih dipandang sebagai proses membantu petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara menambah pilihan bagi mereka, dan menolong petani mengembangkan wawasan mengenai konsekuensi dari masing masing pilihan tersebut.
Menurut Van Den Ban dan Hawkins (1999), agen penyuluhan dapat membantu petani memahami besarnya pengaruh struktur sosial ekonomi dan teknologi untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, dan menemukan cara mengubah struktur atau situasi yang menghalanginya untuk mencapai tujuan tersebut. Mereka dapat membantu petani meramalkan peluang keberhasilan dengan segala konsekuensinya, dengan memberikan wawasan luas yang dapat dipengaruhi oleh berbagai aspek sosial dan aspek ekonomi.
Menurut Rasyid (2001) belum optimalnya peranan penyuluhan pertanian dapat disebabkan oleh rendahnya tingkat partisipasi petani terhadap penyuluh pertanian sebagai akibat rendahnya mutu pelayanan penyuluhan pertanian. Selain itu lemah dan tidak sistematisnya sistem pendanaan sehingga menjadi salah satu penyebab rendahnya kinerja penyuluh pertanian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penyuluh pertanian ke depan adalah penyuluh pertanian yang dapat menciptakan dirinya sebagai mitra dan fasilitator petani dengan melakukan peranan yang sesuai antara lain sebagai: penyedia jasa pendidikan (educator), motivator, konsultan (pembimbing), dan pendamping petani.
Terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi kemampuan penyuluh, baik secara internal maupun eksternal. Faktor internal tersebut meliputi; tingkat pendidikan, motivasi, kepribadian dan harga diri serta keadaan sosial budayapenyuluh. Adapun faktor eksternal tersebut meliputi; manajemen organisasi penyuluhan, insentif atau fasilitas yang diperoleh penyuluh dalam menjalankan tugasnya serta tingkat partisipasi sasaran yang berada di bawah koordinasinya. Faktor-faktor tersebut harus diperhatikan oleh pihak pimpinan organisasi sehingga dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengupayakan peningkatan kompetensi penyuluh (Departemen Pertanian, 2009).
2.4.  Kinerja Penyuluh Pertanian
Robins dan Coulter (2002) mengartikan kinerja adalah semua akhir kegiatan yang bisa berupa waktu latihan yang intensif atau bisa pula mengemban tanggung jawab pekerjaan seefisien dan seefektif mungkin. Yang terpenting adalah pekerjaan ini didukung oleh pengetahuan, tindakan dan sikap dalam berbagai kegiatan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi hasil pelaksanaan penyuluhan tersebut.
Disahkannya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di sisi lain memberikan kepastian hukum tentang peran penyuluhan di berbagai bidang (pertanian, perikanan dan kehutanan), tetapi di sisi lain juga menyisakan permasalahan mendasar seperti penyiapan sumberdaya manusia penyuluh. Sumberdaya Manusia yang handal akan mampu meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Sumberdaya manusia merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yaitu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam menghadapi persaingan global yang selama ini terabaikan. Dalam kaitan itu ada dua hal yang penting yang menyangkut kondisi sumberdaya manusia pertanian di daerah yang perlu mendapatkan perhatian yaitu sumberdaya petugas dan sumberdaya petani. Kedua sumberdaya tersebut merupakan pelaku dan pelaksana yang mensukseskan program pembangunan pertanian. Penyuluh adalah salah satu unsur penting yang diakui peranannya dalam memajukan pertanian di Indonesia. Penyuluh yang siap dan memiliki kemampuan dengan sendirinya berpengaruh pada kinerjanya (Marius et al, 2006).
Kinerja adalah prestasi yang dicapai karyawan dalam melaksanakan suatu pekerjaan dalam suatu organisasi. Agar dapat memberikan umpan balik bagi karyawan maupun organisasi, maka perlu dilakukan penilaian atas prestasi tersebut (Handoko, 2001).
Kinerja seorang penyuluh dapat dilihat dari dua sudut pandang; pertama bahwa kinerja merupakan fungsi dari karakteristik individu, karakteristik tersebut merupakan variabel penting yang mempengaruhi perilaku seseorang termasuk penyuluh pertanian; Kedua bahwa kinerja penyuluh pertanian merupakan pengaruhpengaruh dari situasional diantaranya terjadi perbedaan pengelolaan dan penyelenggaraan penyuluhan pertanian disetiap kabupaten yang menyangkut beragamnya aspek kelembagaan, ketenagaan, program penyelenggaraan dan pembiayaan (Jahi et al, 2006)
Menurut Berlo dkk, (1958) ada empat kualifikasi yang harus dimiliki setiap penyuluh pertanian untuk meningkatkan kinerjanya, yaitu: (1) kemampuan untuk berkomunikasi yaitu kemampuan dan keterampilan penyuluh untuk berempati dan berinteraksi dengan masyarakat sasarannya, (2) sikap penyuluh antara lain sikap menghayati dan bangga terhadap profesinya, sikap bahwa inovasi yang disampaikan benar-benar merupakan kebutuhan nyata sasarannya, dan sikap menyukai dan mencintai sasarannya dalam artian selalu siap memberi bantuan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan demi adanya perubahan-perubahan pada sasaran, (3) kemampuan pengetahuan penyuluh, yang terdiri dari isi, fungsi, manfaat serta nilai-nilai yang terkandung dalam inovasi yang disampaikan, latar belakang keadaan sasaran dan (4) karakteristik sosial budaya penyuluh.
2.5.  Karakteristik Internal Penyuluh
Sumardjo  (1999)  membagi  faktor  internal  seperti  :  tingkat  kekosmopolitan, pengalaman bekerja sebagai penyuluh, motivasi, persepsi, kesehatan  dan karakteristik sosial  ekonomi. Samson  (Rakhmat,  2001)  mengemukakan  bahwa  karakteristik individu  merupakan  sifat  yang  dimiliki  seseorang  yang  berhubungan  dengan  aspek kehidupan dan lingkungannya.
Padmowiharjo  (2000) menyebutkan  beberapa  faktor  kararakteristik  individu yang  mempengaruhi  proses  belajar  yaitu  :  umur,  jenis  kelamin,  kesehatan,  sikap mental, kematangan mental, kematangan fisik, dan bakat. Spencer dan Spencer (1993)mengatakan  bahwa  karakteristik  individu  yang  dapat  membentuk  kompetensi  dan menciptakan kinerja yang baik adalah: (1) motif individu, (2) ciri-ciri fisik, (3) konsep diri, (4) pengetahuan, dan (5) kemampuan teknis.
Rogers  dan  Shoemaker  (1971)  menegaskan  bahwa  sifat-sifat  penting (karakteristik personal) agen pembaharu yang berperan dalam adopsi  inovasi adalah : (1)  kredibilitas,  yang  merujuk  pada  kompetensi,  tingkat  kepercayaan,  dan kedinamisan  agen pembaharu  yang dirasakan  oleh  masyarakat  sasaran, (2)  kedekatan hubungan dan rasa memiliki antara agen pembaharu masyarakat sasaran, (3) sifat-sifat pribadi  yang  dimiliki  seperti  kecerdasan,  rasa  empati,  komitmen,  tingkat  perhatian pada petani, kemampuan komunikasi, keyakinan dan orientasinya pada pembangunan.
Klausmeier  dan  Goodwin (Huda,  2010) menyatakan  bahwa  umur merupakan salah  satu  faktor  utama  yang  mempengaruhi  efisiensi  belajar,  karena  akan berpengaruh  terhadap  minatnya  pada  macam  pekerjaan  tertentu  sehingga  umur seseorang  juga  akan  berpengaruh  terhadap  motivasinya  untuk  belajar.  de  Cecco (Mardikanto,  1993)  mengatakan  bahwa  umur  akan  berpengaruh  kepada  tingkat kematangan  seseorang  (baik  kematangan  fisik  maupun  emosional)  yang  sangat menentukan  kesiapannya  untuk  belajar.  Selaras  dengan hal  tersebut,  Vacca  dan Walker  (Mardikanto, 2009)  mengemukakan  bahwa  sesuai  dengan  bertambahnya umur,  seseorang  akan menumpuk  pengalaman-pengalamannya  yang  merupakan semberdaya yang sangat berguna bagi kesiapannya untuk belajar lebih lanjut.
2.6.  Strategi Penyuluh Pertanian
Desain  strategi  penyelenggaraan  penyuluhan  pertanian  adalah  langkah-langkah  atau  tindakan  tertentu  yang  dilaksanakan  demi  tercapainya suatu  tujuan atau sasaran  yang  dikehendaki  (Mardikanto,  2009).  Penetapan  strategi  penyuluhan pertanian  yang  dijalankan  selama  ini  terlihat  adanya  kelemahan,  karena  penetapan strategi  hanya  memusatkan  pada  kegiatannya  untuk  menyuluh  pelaku  utama  yaitu petani dan keluarganya.  Padahal,  keberhasilan  penyuluhan  seringkali  ditentukan  oleh kualitas  penyuluh,  dukungan  banyak  pihak  dan  persepsi  pimpinan  wilayah  selaku penguasa tunggal sebagai administrator pemerintahan dan pembangunan.
Roling (Sumardjo, 1999) mendefenisikan penyuluhan sebagai suatu intervensi komunikasi  oleh  suatu  lembaga  untuk  menimbulkan  perubahan  perilaku.  Sebagai suatu  bentuk  intervensi   (intervention),   maka  penyuluhan  merupakan  suatu  upayasistematis  melalui  penerapan  strategi  dengan  mengkondisikan  sumberdaya  bagi berlangsungnya proses  sosial, perubahan orientasi sehingga mengarahkan proses pada dorongan  terjadinya  perubahan  yang  dikehendaki  bersama. Berdasarkan  konsep intervensi  sebagai  penerapan  strategi,  maka  penyuluhan  adalah  sesuatu  yang dipikirkan,  direncanakan,  diprogramkan,  dirancang  secara sistematis,  dan  diarahkan pada suatu tujuan dan aktivitas yang disengaja (Sumardjo, 1999).
Pemilihan  strategi  penyuluhan  pertanian  yang  efektif  perlu  dirancang  sesuai dengan  kebutuhan,  khususnya  yang  berkaitan  dengan  tingkat  adopsi  yang  sudah ditunjukan  oleh  masyarakat.  Berkaitan  dengan  strategi  penyuluhan  van  den  Ban  dan Hawkins (1999), menawarkan adanya tiga  strategi yang dapat dipilih yakni;  rekayasa sosial,  pemasaran  sosial  dan  partisipasi  sosial. Namun  demikian  pemilihan  strategi yang  tepat  (Mardikanto,  2009)  sangat  tergantung  pada  motivasi  penyuluh  serta kondisi kelompok sasaran
2.7.  Konsep Kelembagaan Kelompok Tani
Kelembagaan dan Organisasi adalah berbeda, kelembagaan adalah sesuatu yang berada diatas petani, sedangkan organisasi berada dilevel petani, sebagaimana yang dianut kalangan ahli “ekonomi Kelembagaan “. Menurut North (2005) institution adalah the rule of the game, sedangkan organization adalah “their enterpreneurs are the players”. Pendapat ini diperkuat oleh Robin (2005) yang berpendapat bahwa ”institution determine social organization”. Jadi kelembagaan merupakan wadah tempat-tempat organisasi hidup.
Upaya meningkatkan daya saing petani salah satunya adalah pengembangan kelembagaan pertanian, pemberdayaan, pemantapan dan peningkatan kemampuan kelompok-kelompok petani kecil (Kartasasmita, 1997 : 31-32).
Pada dasarnya pengertian kelompok tani tidak bisa dilepaskan dari pengertian kelompok itu sendiri. Menurut Sherif dan Sherif (Catrwright dan Zander, 1968) kelompok adalah suatu unit sosial yang terdiri dari sejumlah individu yang satu dengan individu lainnya, mempunyai hubungan saling tergantung sesuai dengan status dan perannya, mempunyai norma yang mengatur tingkah laku anggota kelompok itu.
Kelompok pada dasarnya adalah gabungan dua orang atau lebih yang berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama, dimana interaksi yang terjadi bersifat relatif tetap dan mempunyai struktur tertentu. Menurut Polak (1976) maksud struktur sebuah kelompok adalah susunan dari pola antar hubungan intern yang agak stabil, yang terdiri atas : (1) suatu rangkaian status-status atau kedudukan-kedudukan para anggotanya yang hirarkhis, (2) peranan-peranan sosial yang berkaitan dengan status-status itu, (3) unsur-unsur kebudayaan (nilai-nilai, norma-norma, model) yang mempertahankan, membenarkan dan mengagungkan struktur.
Menurut Soekanto (1986) ada beberapa hal yang harus menjadi ciri kelompok, yaitu : setiap anggota kelompok harus sadar sebagai bagian dari kelompok, ada hubungan timbal balik antara sesama anggota dan terdapat suatu faktor yang dimiliki mbersama oleh para anggota sehingga hubungan diantara mereka semakin kuat.
Perry dan Perry (Rusdi, 1987) mengemukakan bahwa yang menjadi ciri-ciri suatu kelompok adalah : (1) ada interaksi antar anggota yang berlangsung secara kontinyu untuk waktu yang relatif lama, (2) setiap anggota menyadari bahwa ia merupakan bagian dari kelompok, dan sebaliknya kelompoknyapun mengakuinya sebagai anggota, (3) adanya kesepakatan bersama antar anggota mengenai norma-norma yang berlaku, nilai-nilai yang dianut dan tujuan atau kepentingan yang akan dicapai, (4) adanya struktur dalam kelompok, dalam arti para anggota mengetahui adanya hubungan-hubungan antar peranan, norma tugas, hak dan kewajiban yang semuanya tumbuh didalam kelompom itu.
Menurut Bappenas (2004), Dalam rangka pemberdayaan (penguatan) petani sebagai salah satu pelaku agribisnis hortikultura, maka perlu menumbuh kembangkan kelompok tani yang mandiri dan berwawasan agribisnis. Penguatan kelembagaan ditingkat petani meliputi kelompok tani, asosiasi, himpunan, koperasi, merupakan hal yang perlu segera dikembangkan secara dinamis guna meningkatkan profesionalisme dan posisi tawar petani.
1)      Penumbuhan Kelompok tani
a)    Menumbuhkan kelompok tani baik dari kelompok yang sudah ada ataupun dari petani dalam satu wilayah.
b)   Membimbing dan mengembangkan kelompok berdasarkan kepentingan usaha tani kelompok.
c)    Mengorganisasikan petani dalam kelompok.
d)   Menjalin kerjasama antar individu petani didalam satu kelompok
2)      Peningkatan Kemampuan Kelompok tani
a)    Meningkatkan kemampuan kelompok tani melalui peningkatan kualitas dan produktivitas SDM, meningkatkan managerial dan kepemimpinan kelompok.
b)   Mengembangkan fungsi kelompok tani menjadi kelompok usaha/ koperasi.
c)    Mengembangkan organisasi kelompok ke bentuk yang lebih besar, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau Asosiasi.
3)      Mengembangkan Kemitraan Usaha
a)    Mengembangkan kemitraan usaha agribisnis antara kelompok on-farm dengan kelompok off-farm.
b)   Meningkatkan nilai tambah ekonomis produk melalui kerjasama usaha antara pelaku agribisnis.
c)    Memperhatikan prinsip-prinsip kemitraan adanya pelaku kemitraan (petani, kelompok tani, pengusaha, dan pemerintah; Adanya kebutuhan dan kepentingan bersama dari pelaku-pelaku agribisnis; Adanya kerjasama dan kemitraan yang seimbang dan saling menguntungkan.
Organisasi atau kelembagaan petani diakui sangat penting untuk pembangunan pertanian, baik di negara industri maupun negara berkembang seperti Indonesia. Namun kenyataan memperlihatkan kecenderungna masih lemahnya organisasi petani di negara berkembang, serta besarnya hambatan dalam menumbuhkan organisasi atau kelembagaan pada masyarakat petani. Intervensi yang terlalu besar dari pemerintah atau politisi seringkali menyebabkan organisasi itu bekerja bukan untuk petani tetapi melayani kepentingan pemerintah atau para pengelolanya (Vahn den Ban dan Hawkins, 1999: 265).
Bunch (1991: 270-271) menegaskan pembangunan lembaga tidak sekadar memindahkan kerangka organisasi tetapi juga hgarus memberikan “perasaan” tertentu, ciri-ciri masyarakat, perassan, keterampilan, sikap dan sikap moral merupakan darah dan daging suatu lembaga.
2.8.  Tinjauan Kelompok Tani
a. Pengertian kelompok tani
kelompok tani adalah gabungan dari beberapa petani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Kelompok tani dibentuk atas dasar (1) Kepentingan bersama antara anggota, (2) Berada pada kawasan usaha tani yang menjadi tanggung jawab bersama diantara anggota, (3) Mempunyai kader pengelolaan yang berdedikasi untuk menggerakkan petani,(4) Memiliki kader atau pimpinan yang diterima oleh petani lainnya, (5) Mempunyai kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar anggotanya, (6) Adanya dorongan atau manfaat dari tokoh masyarakat setempat.
Membangun kelompok tani yang ideal diperlukan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pembinaan yang berkelanjutan. Proses penumbuhan dan pengembangan Gapoktan yang kuat dan mandiri diharapkan secara langsung dapat menyelesaikan permasalahan petani, pembiayaan dan pemasaran. Berdasarkan Peraturan Mentri Pertanian No. 273/KPTS/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani, pembinaan kelompok tani diarahkan pada penerapan sistem agribisnis, peningkatan peran, peran serta petani dan anggota masyarakat pedesaan. Kelompok tani merupakan kelembagaan ekonomi di pedesaan yang didalamnya bergabung orang – orang yang bermata pencaharian sebagai petani. Kelompok tani sebagai aset kelembagaan dari Kementrian Pertanian diharapkan dapat dibina dan dikawal selamanya oleh seluruh komponen masyarakat pertanian mulai dari pusat, provinsi, kab/kota hingga kecamatan untuk dapat melayani seluruh kebutuhan petani dipedesaan.
Kelompok tani diklasifikasikan menjadi 3 yaitu :
1.    Kelompok tani pemula
Kelompok tani dibentuk dan dipersiapkan oleh tim teknis sebagai program Kementrian Pertanian telah melakukan pelatihan kepada pengurus dan pengelolaan Gapoktan. Setelah pelatihan maka dilakukan pendampingan oleh penyuluh dan PMT dengan maksud dan harapan dana penguatan modal usaha. Ciri – Ciri kelompok tani pemula :
a.       Kelompok tani dapat mengkoordinasi anggota untuk memanfaatkan dana penguatan modal usaha dalam membiayai usaha produktif sesuai dengan usulan.Penyaluran dana setelah sesuai dengan Rencana Usaha Bersama.
b.      Seluruh anggota sepakat untuk menggulirkan dana dalam bentuk simpan pinjam serta mempunyai aturan yangdisepakati dan diikuti seluruh anggota masyarakat namun tidak maksimal dalam mengorganisir dana masyarakat dalam rangka penambahan aset.
c.       Berdasarkan indikator-indikator penilaian kinerja Kelompok tani maka Kelompok tani pemula berada pada skala nilai0 s/d 105.
2.    Kelompok tani madya
Kelompok tani Madya merupakan Kelompok tani Pemula yang dibina dan didampingi secara baik oleh tim teknis kab/kota sehingga dapat meningkatkan tingkat keswadayaan kepengurusan dan organisasi serta dana. Ciri –ciri Kelompok tani madya :
a.       Adanya kesungguhan anggota dan pengurus untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dan meningkatkan akumulasi dana, keswadayaan dana dari anggota dan meningkatkan laba dari operasional dana bantuan modal usaha.
b.      Kelompok tani telah dapat membagi struktur kepengurusan khusus mengelola dana dalam format simpan pinjam.
3.    Kelompok tani utama
Kelompok tani yang sudah mengelola dan menjaga pengaliran dana serta dana keswadayaan dalam format usaha simpan pinjam. Ciri-ciri Kelompok tani utama yaitu :
a.       Kelompok tani secara reguler dan konsisten telah melaksanakan rapat anggota.
b.      Sudah membagi kepengurusan pada Gapoktan.
c.       Sudah memiliki aturan organisasi AD/ART.
d.      Memiliki pencatatan atau pembukuan manajemen yang baik.
e.       Sudah menerapkan pola dan sistem pelayanan anggota.
f.       Memiliki dana keswadayaan yang tumbuh secara progresif.
b. Fungsi Kelompok tani
Munculnya berbagai peluang dan hambatan sesuai dengan lingkungan sosial ekonomi setempat, membutuhkan adanya pengembangan kelompok tani ke dalam suatu organisasi yang jauh lebih besar. Beberapa orang petatani bergabung ke dalam kelompok tani. Penggabungan dalam Kelompok tani terutama dapat dilakukan oleh penyuluh yang berada dalam satu wilayah administrasi pemerintahan untuk menggalang kepentingan bersama secara kooperatif.
Wilayah kerja Kelompok tani sedapat mungkin di wilayah administratif desa/kecamatan, tetapi sebaiknya tidak melewati batas wilayah kabupaten/kota. Penggabungan kelompok tani ke dalam Kelompok tani dilakukan agar kelompok tani dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam penyediaan sarana produksi pertanian, permodalan, peningkatan atau perluasan usaha tani ke sektor hulu dan hilir, pemasaran serta kerja sama dalamm peningkatan posisi tawar. Fungsi gapoktan antara lain :
1)   Merupakan satu kesatuan unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontinuitas dan harga)
2)   Penyediaan saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya) serta menyalurkan kepada para petani melalui kelompoknya
3)   Penyediaan modal usaha dan menyalurkan secara kredit/ pinjaman kepada para petani yang memerlukan
4)   Melakukan proses pengolahan produk para anggota (penggilingan, grading, pengepakan dan lainnya) yang dapat meningkatkan nilai tambah
5)   Menyelenggarakan perdagangan, memasarkan/menjualproduk petani kepada pedagang/industri hilir.
2.9.  Hipotesis
Berdasarkan latar belakang dan kajian teori maka hipotesis yang diajukan adalah “Diduga bahwa Peran Penyuluh dalam pengemangan Kelompok Tani terlaksana dengan baik dan memberikan hasil yang positif serta masalah yang di hadapi yaitu terbatas lahan, modal dan alat – alat penunjang pertanian yang di usahakan oleh kelompok tani di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Lokasi  dan Waktu Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo Lokasi ini dipilih atas pertimbangan bahwa di Kecamatan  tersebut merupakan salah satu lokasi yang mempunyai Penyuluh Pertanian berpengalaman serta kelompok tani yang cukup banyak dan berprestasi.
3.2 Penentuan Sampel
Populasi  kelompok tani  di  Kecamatan Telluwanua adalah  8  kelompok tani.  Teknik pengambilan  sampel  secara  Disproporsional  stratifiet  Random  Sampling  . Pengambilan  sampel  sebesar  50  %  dari  populasi,  terdiri  dari  kelas  pemula sebanyak  1  (satu)  kelompok tani,  kelas  lanjut  sebanyak  1  (satu)  kelompok tani, kelas madya sebanyak 2 (dua) kelompok tani, sehingga jumlah sampel sebanyak 4 (empat)  kelompok tani. 
Data  yang  dikumpulkan  dalam  penelitian  ini  adalah  data  primer  dan  data sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara yang diperoleh secara  langsung  dari  penyuluh  dan  petani  yang  menjadi  sampel,  dengan menggunakan daftar kuesioner maupun pengamatan langsung di lapangan.
3.3 Jenis dan Sumber Data
Dalam penelitian ini pengambilan terdiri dari data primer dan data sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan cara melakukan wawancara dan observasi langsung kepada 4 Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Telluwanua. Data sekunder diperoleh dari kantor BPP Telluwanua serta Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kota Palopo.
3.4 Teknik Analisis Data
Analisis data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode atau cara menganalisa dan menguraikan data-data penelitian yang ada, dan dikaitkan dengan teori-teori yang ada hubungannya dengan permasalahan guna menarik suatu kesimpulan yang disajikan. Data yang diperoleh terlebih dahulu ditabulasi sesuai dengan tujuan penelitian.
Untuk mendeskripsikan variabel peranan penyuluh pertanian dalam pengembangan kelompoktani digunakan skala ordinal yaitu dengan berpedoman pada Skala Likert. Skala likert adalah skala yang digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang fenomena sosial. Kategori peran penyuluh pertanian dalam pengembangan kelompoktani dibagi menjadi 1) kategori rendah: 1-1,66; 2) sedang: 1,67-2,33; 3) tinggi: 2,34-3,00.
3.5 Defenisi Operasional
Beberapa pengertian yang menjadi batasan penelitian ini adalah :
1.    Penyuluh pertanian adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian untuk melakukan kegiatan penyuluhan.
2.    Umur penyuluh adalah lamanya waktu hidup penyuluh dalam satuan tahun yang dihitung sejak lahir hingga penelitian ini dilakukan.
3.    Pendidikan formal adalah jenjang pendidikan formal yang pernah diikuti oleh penyuluh, dihitung dalam satuan tahun berdasarkan jenjang Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.
4.    Lokasi tugas adalah banyaknya kilometer dari jarak lokasi tugas dengan tempat tinggal penyuluh, diukur dengan skala rasio.
5.    Luas wilayah kerja adalah banyaknya desa yang menjadi binaan penyuluh, diukur dengan skala rasio.
6.    Interaksi dengan petani adalah banyaknya pertemuan penyuluhan dengan petani dan kelompok tani dalam sebulan, diukur dengan skala rasio.
7.    Keberhasilan penyuluh adalah penilaian penyuluh terhadap dorongan untuk berprestasi, pekerjaan yang menantang, sikap positif dan berani mengambil resiko.
8.    Pengembangan diri penyuluh adalah penilaian penyuluh terhadap kesempatan pengembangan karir seperti pelatihan, pendidikan, seminar serta kesempatan untuk promosi atau naik pangkat.
9.    Kinerja penyuluh pertanian adalah unjuk kerja yang dihasilkan oleh penyuluh pertanian berdasarkan fungsi dan perannya, yaitu: (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) evaluasi dan pelaporan,

No comments:

Post a Comment