BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Negara
Indonesia merupakan negara agraris yang artinya sebagian besar penduduknya
berprofesi sebagai petani. Banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang
menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian menunjukkan demikian besar
peranan sektor pertanian dalam menopang perekonomian dan memiliki implikasi
penting dalam pembangunan ekonomi ke depan. Namun, Pembangunan pertanian
dinegara kita masih terkendala oleh banyak faktor yang menyebabkan sulitnya
bagi para petani untuk berkembang, oleh karena itu dibutuhkan fasilitator yang
dilakukan oleh pekerja pengembangan masyarakat antara lain sebagai orang yang
mampu membantu masyarakat agar masyarakat mau berpartisipasi dalam kegiatan
bertani, orang yang mampu mendengar dan memahami aspirasi masyarakat, mampu
memberikan dukungan, mampu memberikan fasilitas kepada masyarakat.
Sebagai
salah satu negeri yang mempunyai potensi pertanian yang cukup besar, sektor
pertanian hingga kini masih tetap memiliki peranan yang strategis dalam pembangunan
nasional bangsa Indonesia. Peranan
penting pertanian dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional dapat dilihat
antara lain : 1) penyedia pangan bagi 220 juta jiwa penduduk Indonesia, 2)
penghasil devisa negara melalui kegiatan ekspor, 3) penyedia bahan baku
industri, 4) peningkatan kesempatan kerja, 5) peningkatan PDB (product domestic
bruto), 6) pengentasan kemiskinan, 7) peningkatan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan
pertanian ke depan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar
dalam rangka mengurangi kesenjangan dan memperluas kesempatan kerja, serta
mampu memanfaatkan peluang ekonomi yang terjadi sebagai dampak dari globalisasi
dan liberalisasi ekonomi dunia. Untuk
itu diperlukan sumberdaya manusia pertanian yang berkualitas dan handal, dengan
memiliki ciri adanya kemandirian, professionalitas, berjiwa wirausaha
(entrepreneurship), berdedikasi, etos kerja yang tinggi, disiplin dan moral
yang luhur serta berwawasan global. Sehingga
petani dan pelaku usaha pertanian lainnya akan mampu membangun usaha tani yang
berdaya guna dan berdaya saing. Salah satu upaya untuk meningkatkan SDM
pertanian, salah satunya adalah melalui kegiatan penyuluhan pertanian.
Pengalaman
dalam sejarah pertanian kita menunjukkan bahwa, penyuluhan pertanian di Indonesia telah memberikan sumbangan yang
sangat berarti, dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional. Salah satu contoh melalui program BIMAS yang
terintegrasi dan terkoordinasi secara ketat, telah menghantarkan Indonesia
meraih swasembada beras tahun 1984.
Namun setelah itu terjadi penurunan peranan sector pertanian secara
perlahan-lahan. Pertanian tidak lagi
menunjukkan karakater yang sesungguhnya sebagai salah satu kegiatan perekonomian yang prospektif,
dan mempunyai kemampuan bisnis yang tinggi.
Petani merupakan salah satu pelaku
utama pembangunan pertanian dan merupakan bagian dari masyarakat Indonesia,
dengan demikian keberhasilan pembangunan pertanian lebih banyak ditentukan oleh
peranan petani itu sendiri dalam kenyataannya tidak terlepas dari bimbingan dan
bantuan pemerintah.
Kegiatan pelatihan merupakan salah
satu bentuk bimbingan dan bantuan pemerintah dalam mewujudkan petani agar
mempunyai keterampilan dan mengusahakan untuk meningkatkan penghasilan
pertanian. Dengan komunikasi dua arah ini, maka peran penyuluh pertanian akan
dapat melakukan pendekatan secara penuh keakraban sehingga proses penerapan
materi penyuluhan kepada petani akan beriangsung dengan baik. Sehingga pada
akhirnya keberhasilan pelatihan dapat diukur sejauh mana petani yang dibina
tersebut telah berhasil dalam menyerap informasi serta mampu mengoptimalkan
materi yang diterima petani dari penyuluh pertanian untuk digerakkan pada arah
sumber daya teknologi dan input secara lebih optimal.
Penyuluhan pertanian bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta merubah sikap dan perilaku
petani beserta keluarganya dari tradisional menjadi dinamis rasional. Agar
tujuan tersebut dapat dicapai maka perlu digiatkan pelatihan dan program
penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh pertanian untuk masyarakat petani.
Pertanian dan
penyuluhan sedang menghadapi sejumlah persoalan yang serius yang tidak mudah
untuk dipecahkan khususnya di negara kita sendiri yang memiliki keadaan alamnya
sangat berpotensial untuk lahan pertanian. Penyuluhan Pertanian merupakan
kegiatan penting dan strategis yang tidak dapat
terpisahkan dari pembangunan di sektor pertanian, penyuluh pertanian
selaku ujung tombak pembangunan pertanian di tingkat lapangan turut menentukan
berkembangnya sistem usahatani yang dijalankan para petani/kelompok tani. Salah
satu indikator berperannya penyuluh pertanian adalah perkembangan kelompok tani
yang ditunjukkan melalui kemampuan baik dalam hal teknis maupun managemen
usahatani yang dijalankan.
Penyuluhan
pertanian berperan penting bagi pembangunan pertanian, sebab penyuluhan merupakan salah satu upaya pemberdayaan
petani dan pelaku usaha pertanian lain untuk meningkatkan produktivitas,
pendapatan dan kesejahteraannya. Oleh karena itu kegiatan penyuluhan pertanian
harus dapat mengakomodasikan aspirasi dan peran aktif petani dan pelaku usaha
pertanian lainnya melalui pendekatan partisipatif. Pengembangan pembangunan
pertanian di masa mendatang perlu memberikan perhatian yang khusus terhadap
penyuluhan pertanian, karena penyuluhan pertanian merupakan salah satu kegiatan
yang strategis dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan pertanian. Melalui
kegiatan penyuluhan, para petani ditingkatkan kemampuannya agar dapat mengelola
usaha taninya dengan produktif, efisien dan menguntungkan, sehingga petani dan
keluarganya dapat meningkatkan kesejahteraanya. Meningkatnya kesejahteraan
petani dan keluarganya adalah tujuan utama dari pembangunan pertanian.
Peranan utama
penyuluhan dibanyak negara pada masa lalu dipandang sebagai alih teknologi dari
peneliti ke petani. Kini peranan penyuluh lebih dipandang sebagai proses
membantu petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara menambah pilihan
bagi mereka, dan menolong mereka mengembangkan wawasan mengenai konsekuensi
masing-masing pilihan itu. Peranan yang dapat dimainkan oleh agen penyuluh dan
petani dalam merencanakan program penyuluhan, disatu sisi tergantung pada
pengetahuan dan kecakapan kedua kelompok tersebut. Disisi lain, tergantung pada
hak-hak yang dimiliki masing-masing kelompok untuk mengambil keputusan. Salah
satu pertimbangan mengenai hak ini adalah dampaknya pada motivasi penyuluh dan
petani untuk mencapai tujuan program penyuluhan.
Dari uraian
diatas, jelaslah bahwa untuk mengsukseskan pembangunan dibidang pertanian tidak
terlepas dari peran seorang penyuluh sebagai fasilitator yang dapat memberikan
kontribusi bagi para petani dalam hal menyelesaikan permasalahan dibidang pertanian. Dengan demikian, tujuan program
penyuluhan adalah untuk mengubah petani yang kemudian dapat membuat keputusan
untuk mengubah usaha taninya. Perubahan inilah yang menjadi tujuan terpenting
pendidikan penyuluhan.
Penyuluhan pertanian
merupakan pendidikan non
formal bagi petani beserta keluarganya
yang meliputi kegiatan
dalam ahli pengetahuan
dan ketrampilan dari penyuluh
lapangan kepada petani
dan keluarganya berlangsung melalui proses
belajar mengajar. Penyuluh
pertanian harus ahli
pertanian yang berkompeten, disamping
bisa berkomunikasi secara
efektif dengan petani sehingga dapat
mendorong minat belajar
mereka dan harus
berorientasi pada masalah yang
dihadapi oleh petani (Mardikanto, 2009).
Petani adalah
pelaku utama dalam
kegiatan produksi pertanian
serta bagian dari
masyarakat Indonesia yang
perlu ditingkatkan kesejahteraan
dan kecerdasannya, salah satu
upaya peningkatan kecerdasan
tersebut dilaksanakan melalui kegiatan
penyuluhan. Dengan adanya
penyuluhan diharapkan semua informasi pertanian
yang berkembang dapat
diserap dan diterima
oleh petani, semakin banyak
informasi yang dimanfaatkan
oleh petani maka
semakin efektif penyuluhan
tersebut
Di
Kecamatan Telluwanua
pemanfaatan lahan pertanian
didominasi oleh tanaman perkebunan dan tanaman
pangan khususnya komoditas tanaman padi yang terbentuk dalam
kelompok-kelompo ktani. Peranan Penyuluh Pertanian di
Kecamatan ini Sangat dibutuhkan
untuk usaha budidaya
tanaman perkebunan dan
tanaman pangan kenyataannya sudah
mampu meningkatkan usahatani
pada masyarakat petani untuk
memanfaatkan sumberdaya lahan sesuai fungsinya.
Sektor pertanian merupakan sumber
perekonomian utama di Kecamatan Telluwanua.
Sektor ini memberikan kontribusi tertinggi. Selain itu sektor pertanian merupakan penyerap
tenaga kerja terbesar, Oleh karena itu keberhasilan pembangunan pertanian
sangat menentukan peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini hanya
dapat dicapai apabila
pelaku utama dan
pelaku usaha pertanian
memiliki kemampuan
manajerial, kewirausahaan, dan
organisasi bisnis yang
handal sehingga pelaku pembangunan
pertanian mampu membangun
usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing
tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan lingkungan
hidup sejalan dengan
prinsip pembangunan
berkelanjutan. Untuk itulah dibutuhkan
dukungan dari sistem penyuluhan
yang handal sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-undang nomor 16 tahun
2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K).
1.2.
Rumusan Masalah
Adapun yang
menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana peran
penyuluh pertanian dalam pengembangan kelompok tani di
Kecamata Telluwanua Kota Palopo.?
2. Apa masalah yang dihadapi oleh
penyuluh pertanian dan kelompok tani dalam meningkatkan produksi pertaniannya?
1.3.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
permasalahan yang telah di buat diatas, adapun tujuan dari penelitian ini
antara lain:
1. Untuk mengetahui peran penyuluh pertanian dalam pengembangan kelompok tani di
Kecamata Telluwanua Kota Palopo
2. Untuk mengetahui masalah yang
dihadapi oleh penyuluh pertanian dan kelompok tani dalam meningkatkan produksi
pertaniannya
1.4. Manfaat Penelitian
Secara rinci kegunaan
penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.4.1.
Manfaat Praktis
(a) Memberikan gambaran bagi pengambil
kebijakan dalam pengembangan sistem manajemen kinerja penyuluh pertanian yang
dapat dipertanggungjawabkan.
(b) Memberikan bahan penyempurnaan kebijaksanaan
dalam pembinaan dan pengembangan karir penyuluh yang sesuai dengan kebijakan
pemerintah daerah setempat dan lingkungan kerjanya dalam upaya meningkatkan
kinerja penyuluh pertanian.
1.4.2.
Manfaat Akademis
(a) Memperluas dan memperbanyak khazanah
ilmiah keilmuan penyuluhan pertanian khususnya dalam bidang manajemen dan
administrasi penyuluhan yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan kebijakan
pengembangan sumberdaya manusia penyuluh.
(b) Menjadikan pendorong bagi studi
lebih lanjut untuk mengembangkan model peningkatan kinerja penyuluh dalam
cakupan yang lebih luas.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1. Sejarahn Kebijakan Penyuluh
Pertanian
Istilah penyuluhan pertama kali
dipublikasikan oleh Stuart (1867-1868) dari College (Cambrigde) pada saat memberikan
ceramah kepada perkumpulan wanita dan pekerja pria di Inggris Utara. Pada Tahun
1873 Secara resmi sistem penyuluhan diterapkan di Cambridge, kemudian diikuti
Universitas London tahun (1876) dan Universitas Oxfor tahun (1878) dan
menjelang tahun 1880 gerakan penyuluhan mulai melebarkan sayapnya ke luar
kampus (van den Ban & Hawkins, 1999).
Di Indonesia kegiatan penyuluhan
pertanian mulai dikembangkan sejak tahun 1905 bersamaan dengan dibukanya
Departemen Pertanian (Department van Landbouw) oleh pemerintah Hindia Belanda,
institusi yang bentuk tersebut antara lain memiliki tugas melakukan kegiatan
penyuluhan pertanian, sedang pelaksanaannya dilakukan oleh pejabat Pangreh
Praja (PP). Pada tahun 1910 dibentuk Dinas Penyuluhan Pertanian (Landbouw Voorlichting
Dienst), tetapi baru benar-benar berperan sebagai lembaga penyuluhan pertanian
yang mandiri sejak diubah menjadi Dinas Pertanian Propinsi terlepas dari PP
pada tahun 1918 (Mardikanto, 1993).
Di masa kemerdekaan, kegiatan penyuluhan
telah dimulai dengan dibentuknya Balai Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD)
kemudian dilanjutkan dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dengan metode
Latihan dan Kunjungan (Mardikanto, 2009). Penyuluh sebagai ujung tombak
pembangunan pertanian di era Bimas telah memberikan kontribusi yang nyata dalam
meningkatkan produksi pertanian khususnya produksi padi, sehingga pada tahun
1984 pemerintah Republik Indonesia memperoleh penghargaan dari FAO sebagai
Negara yang berhasil mencapai swasembada beras (Suprapto, 2009).
Memasuki dasawarsa 1990-an semakin
dirasakan menurunnya peran penyuluhan pertanian di Indonesia yang dikelola
pemerintah (Departemen Pertanian). Hal ini terjadi karena selain terjadi
perubahan struktur organisasi penyuluhan, juga semakin banyak pihak-pihak yang
melakukan penyuluhan pertanian (perguruan tinggi, swasta, LSM dll) serta
semakin beragamnya sumber-sumber informasi/inovasi yang mudah diakses oleh
petani. Pada tahun 1995 terjadi perubahan struktur kelembagaan penyuluhan
pertanian melalui SKB Mendagri-Mentan tentang pembentukan Balai Informasi Penyuluhan Pertanian (BIPP) di setiap
Kabupaten. Namun demikian, kinerja kelembagaan ini pun banyak menuai kritik
karena dianggap kurang berkoordinasi dengan dinas-dinas teknis terkait
Mardikanto (2009).
Kondisi seperti ini semakin diperburuk
dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah, dimana peran penyuluh pertanian dalam mendukung program pembangunan
pertanian mengalami penurunan yang sangat drastis (Suprapto, 2009). Mencermati
kondisi seperti ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Revitalisasi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan pada
Tanggal 15 Juni 2005 di Purwakarta oleh Presiden Republik Indonesia, hingga
pada tahun 2006 berhasil disahkannya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagai landasan
kebijakan, program, kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, pembiayaan, dan
pengawasan penyuluhan pertanian (Warya, 2008)
2.2. Penyuluh Pertanian
Sumberdaya manusia merupakan salah
satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yaitu menciptakan sumberdaya manusia
yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam
menghadapi persaingan global yang selama ini terabaikan. Dalam kaitan itu ada
dua hal yang penting yang menyangkut kondisi sumberdaya manusia pertanian di
daerah yang perlu mendapatkan perhatian yaitu sumberdaya petugas dan sumberdaya
petani. Kedua sumberdaya tersebut merupakan pelaku dan pelaksana yang
mensukseskan program pembangunan pertanian.
Berdasarkan Undang-undang
nomor 16 tahun
2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan;
penyuluhan didefinisikan sebagai
proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan
mampu menolong dan
mengorganisasikan dirinya dalam
mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya
lainnya, sebagai upaya untuk
meningkatkan produktivitas, efisiensi
usaha, pendapatan, dan kesejahteraan, serta meningkatkan
kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup
(Anonim, 2006). Kata “penyuluhan” diyakini mengacu dari istilah bahasa Belanda voorlichting yaitu
memberikan penerangan kepada
orang agar dapat menemukan jalan.
Atas dasar pengertian
tersebut maka penyuluhan
dapat diartikan sebagai
keterlibatan seseorang untuk
melakukan komunikasi informasi secara sadar
dengan tujuan membantu
sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa
membuat keputusan yang benar.
Oleh sebab itu
tugas utama seorang penyuluh
pertanian adalah membantu
petani dalam mengambil keputusan (van
den Ban dan
Hawkin, 1999). Dari
pengertian diatas terlihat bahwa fungsi penyuluhan yang
sesungguhnya relatif berbeda dengan pemahaman yang selama ini ada di
masyarakat, dimana penyuluhan hanya dianggap sebagai proses mengajarkan
teknologi kepada petani.
Penyuluhan pertanian
diyakini sangat terkait
erat dengan keberhasilan pembangunan pertanian
(Anonim, 2005). Namun,
penyuluhan pertanian tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan
penyuluhan tidak bisa dilepaskan dari dukungan teknologi tepat guna yang
disertai dengan kebijakan harga, ketersediaan saprodi dan modal
yang kondusif bagi
pelaku utama dan
pelaku usaha pertanian (Pickering, 1983).
Oleh karena itu
pelaksanaan penyuluhan hanya
akan memberikan hasil yang optimal dalam meningkatkan kesejahteraan
petani apabila disertai dengan dukungan sistem agribisnis yang menyeluruh dari
hulu sampai ke hilir.
Menurut FAO
(Food and Agriculture
Organization) bahwa prinsip
utama penyuluhan adalah “bekerja dengan masyarakat, bukan untuk
masyarakat”. Oleh karena itu prinsip
utama penyuluhan modern diharapkan mencakup empat aspek yaitu:
a.
Saran dan informasi. Saran teknis
dan informasi mengenai berbagai aktivitas mendukung usahatani
seperti harga pasar
dan sumber permodalan
sangat bermanfaat guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
b.
Keterampilan dan ilmu.
Petani membutuhkan ilmu
dan keterampilan dalam mengelola usahataninya agar dapat
memberikan manfaat secara optimal dan berkelanjutan.
c.
Organisasi petani. Efektivitas
dan produktivitas petani akan dapat ditingkatkan apabila mereka
memiliki saluran aspirasi
dan wadah kerjasama
melalui organisasi yang baik.
Penyuluh diharapkan mampu
mendorong untuk memperkuat
organisasi petani.
d.
Membangun kepercayaan diri.
Berbagai ketertinggal dan
keterkucilan sosial
mengakibatkan petani sering
tidak memiliki rasa
percaya diri. Tugas pokok penyuluh adalah
meyakinkan petani bahwa
mereka mampu melakukan perbaikan terhadap dirinya
(Gabriel, 1991).
Keberhasilan penyuluhan
pertanian di masa
orde baru cenderung menggunakan pendekatan
dipaksa, terpaksa dan
biasa. Petani dipaksa
untuk menerima teknologi tertentu,
sehingga petani terpaksa
melakukannya, dan kemudian petani
menjadi biasa melakukannya, yang pada akhirnya petani akan meningkat kemampuannya
sehingga dapat meningkatkan
produktivitas usahataninya.
Dalam era reformasi
dan otonomi sekarang
ini, pendekatan dari atas tentunya sudah tidak relevan lagi
karena yang diinginkan adalah petani dan keluarganya mengelola usahataninya
dengan penuh kesadaran, bukan terpaksa, serta mampu melakukan pilihan-pilihan
yang tepat dari alternatif yang ada, yang ditawarkan penyuluh pertanian dan
pihak-pihak lain.
Dengan pilihannya itu maka
petani menjadi yakin
bahwa dia akan
dapat mengelola usahataninya
dengan produktif, efisien dan
menguntungkan serta berdaya
saing tinggi. Dalam melakukan pilihan
inilah, petani mendapatkan
bantuan dari penyuluh
pertanian dan pihak lain
yang berkepentingan dalam
bentuk hubungan kemitrasejajaran sehingga tidak terjadi
pemaksaan (Anonim, 2005)
Sementara itu salah satu sumberdaya
manusia petugas pertanian adalah kelompok fungsional yaitu kelompok Penyuluh
Pertanian Lapangan (PPL), di mana Penyuluh Pertanian adalah petugas yang
melakukan pembinaan dan berhubungan atau berhadapan langsung dengan petani.
Tugas pembinaan dilakukan untuk meningkatkan sumberdaya petani di bidang
pertanian, di mana untuk menjalankan tugas ini di masa depan penyuluh harus
memiliki kualitas sumberdaya yang handal, memiliki kemandirian dalam bekerja,
profesional serta berwawasan global.
“Penyuluhan secara sistematis adalah
suatu proses yang (1). Membantu petani menganalisis situasi yang sedang
dihadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2). Membantu petani menyadarkan
terhadap kemungkinan timbulnya masalah dari analisis tersebut; (3).
Meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah,
serta membantu menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani;
(4). Membantu petani memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara
pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga
mereka mempunyai berbagai alternatif tindakan; (5). Membantu petani memutuskan
pilihan tepat yang menurut pendapat mereka sudah optimal; (6). Meningkatkan
motivasi petani untuk dapat menerapkan pilihannya ; dan (7). Membantu petani
untuk mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membentuk
pendapat dan mengambil keputusan”( Van Den Ban, et.al ,2003).
2.3.
Peran Penyuluh Pertanian
Penyuluhan merupakan
keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan
tujuan membantu sasarannya memberikan pendapat sehingga dapat membuat keputusan
yang benar. Kegiatan tersebut dilakukan oleh seseorang yang disebut penyuluh
pertanian (Van Den Ban dan Hawkins, 1999). Hal ini sesuai dengan
pernyataan Kartasapoetra (1994) yang menyatakan penyuluh pertanian merupakan
agen bagi perubahan perilaku petani, yaitu mendorong petani mengubah
perilakunya menjadi petani dengan kemampuan yang lebih baik dan mampu mengambil
keputusan sendiri, yang selanjutnya akan memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Melalui peran penyuluh, petani diharapkan menyadari akan kebutuhannya,
melakukan peningkatan kemampuan diri, dan dapat berperan di masyarakat dengan lebih
baik.
Penyuluhan pertanian merupakan
sarana kebijaksanaan yang dapat digunakan pemerintah untuk mendorong
pembangunan pertanian. Di lain pihak, petani mempunyai kebebasan untuk menerima
atau menolak saran yang diberikan agen penyuluhan pertanian. Dengan demikian
penyuluhan hanya dapat mencapai sasarannya jika perubahan yang diinginkan
sesuai dengan kepentingan petani.
Tujuan utama kebijakan
pembangunan pertanian adalah meningkatkan produksi pangan dalam jumlah yang
sama dengan permintaan akan bahan pangan yang semakin meningkat dengan harga
bersaing di pasar dunia. Pembangunan seperti ini harus berkelanjutan dan
seringkali harus dilakukan dengan cara yang berbeda dari cara yang terdahulu.
Oleh karena itu, organisasi penyuluhan pertanian yang efektif sangat penting di
dalam situasi tersebut terutama di negara yang sedang berkembang (Ilham, 2010).
Van Den Ban dan Hawkins (1999)
menyatakan bahwa konsep dasar penyuluhan pertanian adalah suatu bentuk pengaruh
sosial yang disadari. Komunikasi yang disengaja melalui informasi adalah untuk
membantu petani membentuk pendapat yang sehat dan membuat keputusan yang benar
serta mengubah perilaku petani menjadi lebih baik.
Peranan merupakan aspek yang
dinamis dari kedudukan (status) seseorang yang melaksanakan hak dan
kewajibannya sesuai dengan kedudukan menunjukkan dia menjalankan perannya. Hak
dan kewajiban harus saling berkaitan yang dijalankan seseorang sesuai dengan
ketentuan peranan yang seharusnya dilakukan dan sesuai dengan harapan peranan
yang dilakukan (Departemen Pertanian, 2009).
Tidak salah kalau orang
mengatakan bahwa penyuluh pertanian itu ujung tombak pembangunan pertanian.
Sebagus apapun program pertanian tidak akan berjalan dengan baik kalau tidak
melibatkan penyuluh. Merekalah yang dilapang produksi berhubungan langsung
dengan petani, turut memikirkan bagaimana tanaman, ternak, ikan yang dikelola
petani bisa menyejahterakan petani. Merekalah yang mengemban kebijakan dari
pemberi tugas untuk berhasil baik dan benar dan merekalah yang langsung
mendorong petani bisa mencapai keberlanjutan keseimbangan alami bagi lahan yang
dikelola dan lingkungannya.
Dalam mengemban tugasnya
penyuluh tidak hanya berada pada satu posisi saja tetapi penyuluh bisa
menempatkan dirinya pada posisi didepan , ditengah atau dibelakang.
a) Posisi Depan
Manakala berada di posisi
depan, penyuluh harus bisa memberi tauladan kepada petani seperti cara bertani
menggunakan teknologi maju, mengatasi serangan hama penyakit.
b) Posisi
tengah
Manakala berada di posisi
tengah, penyuluh berada ditengah-tengah petani, berdialog dengan petani dan
bisa mengkreasikan karsa bersama petani, mengintegrasikan modernisasi dengan
tradisi petani sehingga tercipta suatu sistem yang sangat berharga.
c) Posisi belakang
Manakala berada di posisi
belakang, penyuluh menjadi pendorong para petani sehingga para petani sebagai
pelaksana agribisnis bisa berorientasi mencapai nilai tambah dari produk-produk
yang dihasilkan
Mengingat bahwa penyuluhan
merupakan kegiatan pendidikan non formal dan bahwa pendidikan merupakan proses
yang diharapkan membawa kepada perubahan perilaku yang diinginkan, karenanya
diperlukan beragam cara untuk menciptakan situasi belajar yang baik. Cara-cara
menciptakan situasi belajar tersebut secara populer disebut dengan metode penyuluhan.
Metode-metode penyuluhan ini merupakan pendekatan dasar untuk melakukan
pendekatan, mendorong dan mempengaruhi anggota masyarakat petani untuk belajar
(Leagans 1960;Dahama&Bhatnagar1980).
Penyuluh pada dasarnya dapat
berperan sebagai Pengisi kehampaan pedesaan, Penyebar hasil-hasil penelitian,
Pelatih pengambilan keputusan, Rekan pemberi semangat, Pendorong peningkatan
produksi suatu komoditas, Pelayan pemerintah.
1. Peran Penyuluh Sebagai Pengisi Kehampaan Pedesaan
ialah untuk melengkapi petani
dengan teknologi dan informasi baru. Sehingga petani dapat mengembangkan
pertanian mereka. Jika kendala yang terdapat ialah pasar bagi hasil-hasil tani
maka penyuluh dapat mendorong mereka untuk segera membuatnya. Apabila yang
belum tersedia ialah sistem irigasi yang baik maka penyuluh dapat turun
langsung membantu menyelesaikan masalah tersebut. Dan begitu sterusnya, peran
penyuluh disini ditekankan untuk melengkapi aspek-aspek pertanian yang belum
lengkap atau berjalan baik.
2. Peran Penyuluh Sebagai Penyebar Hasil-hasil
Penelitian
Penyuluh akan segera memberi
pengertian kepada petani dan mentransfer hasil-hasil penelitian yang ia
ketahui, hal ini biasanya terjadi jika penyuluh menemukan petani yang masih
sangat tradisional tetapi jika kondisinya petani yang modern dan telah
menemukan metode terbaik untuk pertaniannya maka kemungkinan juga penyuluh yang
belajar dari petani.
3. Peran Penyuluh Sebagai Pengisi Pelatih Pengambil
Keputusan
Dalam hal ini penyuluh
mempunyai peranan untuk membantu para petani untuk lebih terampil dalam
mengambil keputusan yang terbaik bagi mereka sendiri. Peran ini akan membantu
petani untuk lebih berani mengambil keputusan. Seperti keputusan harga jual,
untung-rugi, menawar harga pupuk dan sebagainya. Diharapkan dengan adanya
keberanian petani untuk mengambil keputusan akan berdampak pada tingkat
perekonomian mereka, sehingga menjadi lebih baik. Selain itu, penyuluh juga
dapat memberikan alternatif pilihan kepada petani ketika petani menghadapi
keputusan yang sulit. Perlu ditekankan disini, keputusan sepenuhnya diambil
oleh petani, penyuluh hanyalah sebagai bahan pertimbangan.
4. Peran Penyuluh Sebagai Rekan Pemberi Semangat
Dalam mengadopsi teknologi
umumnya masyarakat desa masih takut menanggung resiko dan lebih mengutamakan
kebersamaan. Oleh karena itu, dibutuhkan rekan pemberi semangat untuk mendorong
mereka. Tidak hanya menyemangati saja peran penyuluh disini tetapi juga memberi
semangat para petani untuk terus maju. Inovasi akan muncul dengan sendirinya
apabila petani mau terus mencoba. Hal ini tentu akan sangat menguntungkan
petani, dengan penyuluh yang terus mendampingi dan memberi semangat diharapkan
pertanian Indonesia dapat berkembang.
5. Pendorong Peningkatan Produksi suatu komoditas
Salah satu tujuan penyuluhan
pertanian adalah mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan produksi suatu
komoditi pertanian atau ternak tertentu. Dalam hal ini pemerintah meminta
penyuluh untuk menggerakkan petani untuk membudidayakan produksi komoditas
tertentu yang dianjurkan pemerintah tersebut. Salah satu contohnya adalah
Program PIJAR di Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Peran Penyuluh Sebagai Pelayan Pemerintah
Peran ini terkait dengan
kepentingan pemerintah, seperti peran pendorong penigkatan suatu komoditas
tertentu. Selain itu peran penyuluh sebagai penyebar hasil-hasil penelitian
juga mengindikasikan penyuluh sebagai pelayan pemerintah. Penyuluhan tidak akan
berhasil sepenuhnya apabila penyuluh terus tunduk pada pemerintah, karena
pemerintah tidak tahu kondisi lapangan yang sebenarnya.
Keberhasilan penyuluhan
pertanian dapat dilihat dengan indikator banyaknya petani, pengusaha pertanian
dan pedagang pertanian yang mampu mengelola dan menggerakkan usahanya secara
mandiri, ketahanan pangan yang tangguh, tumbuhnya usaha pertanian skala rumah
tangga sampai menengah berbasis komoditi unggulan di desa. Selanjutnya usaha
tersebut diharapkan dapat berkembang mencapai skala ekonomis. Semua itu
berkorelasi pada keberhasilan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, lebih dari itu akan bermuara pada
peningkatan pendapatan daerah. Ke depan arah pembangunan, menuju pada
industrialisasi di bidang pertanian melalui pengembangan agribisnis yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini akan bisa diwujudkan dengan
lebih dahulu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, terutama
masyarakat pertanian, sehingga kesinambungan dan ketangguhan petani dalam
pembangunan pertanian bukan saja diukur dari kemampuan petani dalam memanage
usahanya sendiri, tetapi juga ketangguhan dan kemampuan petani dalam mengelola
sumberdaya alam secara rasional dan efisien, berpengetahuan, terampil, cakap
dalam membaca peluang pasar dan mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan
dunia khususnya perubahan dalam pembangunan pertanian.
Dapat dilihat bahwa peran
penyuluh sangat berat, mengharuskannya memiliki kemampuan tinggi, Oleh karena
itu, kualitas dari penyuluh harus terus ditingkatkan sehingga mampu berperan
dalam memberikan penyuluhan dan mewujudkan pembangunan pertanian.
Peranan agen penyuluhan
pertanian adalah membantu petani membentuk pendapat yang sehat dan membuat
keputusan yang baik dengan caraberkomunikasi dan memberikan informasi yang
sesuai dengan kebutuhan petani. Peranan utama penyuluhan lebih dipandang
sebagai proses membantu petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara
menambah pilihan bagi mereka, dan menolong petani mengembangkan wawasan
mengenai konsekuensi dari masing masing pilihan tersebut.
Menurut Van Den Ban dan Hawkins
(1999), agen penyuluhan dapat membantu petani memahami besarnya pengaruh
struktur sosial ekonomi dan teknologi untuk mencapai kehidupan yang lebih baik,
dan menemukan cara mengubah struktur atau situasi yang menghalanginya untuk
mencapai tujuan tersebut. Mereka dapat membantu petani meramalkan peluang
keberhasilan dengan segala konsekuensinya, dengan memberikan wawasan luas yang
dapat dipengaruhi oleh berbagai aspek sosial dan aspek ekonomi.
Menurut Rasyid (2001) belum
optimalnya peranan penyuluhan pertanian dapat disebabkan oleh rendahnya tingkat
partisipasi petani terhadap penyuluh pertanian sebagai akibat rendahnya mutu
pelayanan penyuluhan pertanian. Selain itu lemah dan tidak sistematisnya sistem
pendanaan sehingga menjadi salah satu penyebab rendahnya kinerja penyuluh
pertanian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penyuluh pertanian ke depan
adalah penyuluh pertanian yang dapat menciptakan dirinya sebagai mitra dan
fasilitator petani dengan melakukan peranan yang sesuai antara lain sebagai:
penyedia jasa pendidikan (educator), motivator, konsultan
(pembimbing), dan pendamping petani.
Terdapat berbagai faktor yang
mempengaruhi kemampuan penyuluh, baik secara internal maupun eksternal. Faktor
internal tersebut meliputi; tingkat pendidikan, motivasi, kepribadian dan harga
diri serta keadaan sosial budayapenyuluh. Adapun faktor eksternal tersebut
meliputi; manajemen organisasi penyuluhan, insentif atau fasilitas yang
diperoleh penyuluh dalam menjalankan tugasnya serta tingkat partisipasi sasaran
yang berada di bawah koordinasinya. Faktor-faktor tersebut harus diperhatikan
oleh pihak pimpinan organisasi sehingga dapat dijadikan sebagai acuan untuk
mengupayakan peningkatan kompetensi penyuluh (Departemen Pertanian, 2009).
2.4.
Kinerja Penyuluh Pertanian
Robins dan Coulter (2002)
mengartikan kinerja adalah semua akhir kegiatan yang bisa berupa waktu latihan
yang intensif atau bisa pula mengemban tanggung jawab pekerjaan seefisien dan
seefektif mungkin. Yang terpenting adalah pekerjaan ini didukung oleh pengetahuan,
tindakan dan sikap dalam berbagai kegiatan mulai dari tahap perencanaan,
pelaksanaan sampai pada evaluasi hasil pelaksanaan penyuluhan tersebut.
Disahkannya Undang-undang Nomor 16 Tahun
2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di sisi lain
memberikan kepastian hukum tentang peran penyuluhan di berbagai bidang
(pertanian, perikanan dan kehutanan), tetapi di sisi lain juga menyisakan
permasalahan mendasar seperti penyiapan sumberdaya manusia penyuluh. Sumberdaya
Manusia yang handal akan mampu meningkatkan kinerja pelayanan kepada
masyarakat. Sumberdaya manusia merupakan salah satu faktor kunci dalam
reformasi ekonomi, yaitu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas dan
memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam menghadapi persaingan
global yang selama ini terabaikan. Dalam kaitan itu ada dua hal yang penting
yang menyangkut kondisi sumberdaya manusia pertanian di daerah yang perlu
mendapatkan perhatian yaitu sumberdaya petugas dan sumberdaya petani. Kedua
sumberdaya tersebut merupakan pelaku dan pelaksana yang mensukseskan program
pembangunan pertanian. Penyuluh adalah salah satu unsur penting yang diakui
peranannya dalam memajukan pertanian di Indonesia. Penyuluh yang siap dan
memiliki kemampuan dengan sendirinya berpengaruh pada kinerjanya (Marius et al,
2006).
Kinerja adalah prestasi yang dicapai
karyawan dalam melaksanakan suatu pekerjaan dalam suatu organisasi. Agar dapat
memberikan umpan balik bagi karyawan maupun organisasi, maka perlu dilakukan
penilaian atas prestasi tersebut (Handoko, 2001).
Kinerja seorang penyuluh dapat dilihat
dari dua sudut pandang; pertama bahwa kinerja merupakan fungsi dari
karakteristik individu, karakteristik tersebut merupakan variabel penting yang
mempengaruhi perilaku seseorang termasuk penyuluh pertanian; Kedua bahwa
kinerja penyuluh pertanian merupakan pengaruhpengaruh dari situasional
diantaranya terjadi perbedaan pengelolaan dan penyelenggaraan penyuluhan
pertanian disetiap kabupaten yang menyangkut beragamnya aspek kelembagaan,
ketenagaan, program penyelenggaraan dan pembiayaan (Jahi et al, 2006)
Menurut Berlo dkk, (1958) ada empat
kualifikasi yang harus dimiliki setiap penyuluh pertanian untuk meningkatkan
kinerjanya, yaitu: (1) kemampuan untuk berkomunikasi yaitu kemampuan dan
keterampilan penyuluh untuk berempati dan berinteraksi dengan masyarakat
sasarannya, (2) sikap penyuluh antara lain sikap menghayati dan bangga terhadap
profesinya, sikap bahwa inovasi yang disampaikan benar-benar merupakan
kebutuhan nyata sasarannya, dan sikap menyukai dan mencintai sasarannya dalam
artian selalu siap memberi bantuan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan demi
adanya perubahan-perubahan pada sasaran, (3) kemampuan pengetahuan penyuluh,
yang terdiri dari isi, fungsi, manfaat serta nilai-nilai yang terkandung dalam
inovasi yang disampaikan, latar belakang keadaan sasaran dan (4) karakteristik
sosial budaya penyuluh.
2.5. Karakteristik Internal Penyuluh
Sumardjo
(1999) membagi faktor
internal seperti :
tingkat kekosmopolitan,
pengalaman bekerja sebagai penyuluh, motivasi, persepsi, kesehatan dan karakteristik sosial ekonomi. Samson (Rakhmat,
2001) mengemukakan bahwa
karakteristik individu
merupakan sifat yang
dimiliki seseorang yang
berhubungan dengan aspek kehidupan dan lingkungannya.
Padmowiharjo (2000) menyebutkan beberapa
faktor kararakteristik individu yang
mempengaruhi proses belajar
yaitu : umur,
jenis kelamin, kesehatan,
sikap mental, kematangan mental, kematangan fisik, dan bakat. Spencer
dan Spencer (1993)mengatakan bahwa karakteristik
individu yang dapat
membentuk kompetensi dan menciptakan kinerja yang baik adalah: (1)
motif individu, (2) ciri-ciri fisik, (3) konsep diri, (4) pengetahuan, dan (5)
kemampuan teknis.
Rogers
dan Shoemaker (1971)
menegaskan bahwa sifat-sifat
penting (karakteristik personal) agen pembaharu yang berperan dalam adopsi inovasi adalah : (1) kredibilitas,
yang merujuk pada
kompetensi, tingkat kepercayaan,
dan kedinamisan agen pembaharu yang dirasakan oleh
masyarakat sasaran, (2) kedekatan hubungan dan rasa memiliki antara
agen pembaharu masyarakat sasaran, (3) sifat-sifat pribadi yang
dimiliki seperti kecerdasan,
rasa empati, komitmen,
tingkat perhatian pada petani,
kemampuan komunikasi, keyakinan dan orientasinya pada pembangunan.
Klausmeier dan
Goodwin (Huda, 2010)
menyatakan bahwa umur merupakan salah satu
faktor utama yang
mempengaruhi efisiensi belajar,
karena akan berpengaruh terhadap
minatnya pada macam
pekerjaan tertentu sehingga
umur seseorang juga akan
berpengaruh terhadap motivasinya
untuk belajar. de
Cecco (Mardikanto, 1993) mengatakan
bahwa umur akan
berpengaruh kepada tingkat kematangan seseorang
(baik kematangan fisik
maupun emosional) yang
sangat menentukan
kesiapannya untuk belajar.
Selaras dengan hal tersebut,
Vacca dan Walker (Mardikanto, 2009) mengemukakan
bahwa sesuai dengan
bertambahnya umur, seseorang akan menumpuk
pengalaman-pengalamannya
yang merupakan semberdaya yang
sangat berguna bagi kesiapannya untuk belajar lebih lanjut.
2.6. Strategi Penyuluh Pertanian
Desain strategi
penyelenggaraan penyuluhan pertanian
adalah langkah-langkah atau
tindakan tertentu yang
dilaksanakan demi tercapainya suatu tujuan atau sasaran yang
dikehendaki (Mardikanto, 2009).
Penetapan strategi penyuluhan pertanian yang
dijalankan selama ini
terlihat adanya kelemahan,
karena penetapan strategi hanya
memusatkan pada kegiatannya
untuk menyuluh pelaku
utama yaitu petani dan
keluarganya. Padahal, keberhasilan
penyuluhan seringkali ditentukan
oleh kualitas penyuluh, dukungan
banyak pihak dan
persepsi pimpinan wilayah
selaku penguasa tunggal sebagai administrator pemerintahan dan
pembangunan.
Roling
(Sumardjo, 1999) mendefenisikan penyuluhan sebagai suatu intervensi
komunikasi oleh suatu
lembaga untuk menimbulkan
perubahan perilaku. Sebagai suatu
bentuk intervensi (intervention), maka
penyuluhan merupakan suatu
upayasistematis melalui penerapan
strategi dengan mengkondisikan sumberdaya
bagi berlangsungnya proses
sosial, perubahan orientasi sehingga mengarahkan proses pada dorongan terjadinya
perubahan yang dikehendaki
bersama. Berdasarkan konsep
intervensi sebagai penerapan
strategi, maka penyuluhan
adalah sesuatu yang dipikirkan, direncanakan,
diprogramkan, dirancang secara sistematis, dan
diarahkan pada suatu tujuan dan aktivitas yang disengaja (Sumardjo,
1999).
Pemilihan strategi
penyuluhan pertanian yang
efektif perlu dirancang
sesuai dengan kebutuhan, khususnya
yang berkaitan dengan
tingkat adopsi yang
sudah ditunjukan oleh masyarakat.
Berkaitan dengan strategi
penyuluhan van den
Ban dan Hawkins (1999),
menawarkan adanya tiga strategi yang
dapat dipilih yakni; rekayasa
sosial, pemasaran sosial
dan partisipasi sosial. Namun
demikian pemilihan strategi yang
tepat (Mardikanto, 2009)
sangat tergantung pada
motivasi penyuluh serta kondisi kelompok sasaran
2.7. Konsep Kelembagaan Kelompok Tani
Kelembagaan dan
Organisasi adalah berbeda, kelembagaan adalah sesuatu yang berada diatas
petani, sedangkan organisasi berada dilevel petani, sebagaimana yang dianut
kalangan ahli “ekonomi Kelembagaan “. Menurut North (2005) institution adalah the rule
of the game, sedangkan organization adalah
“their enterpreneurs are the players”.
Pendapat ini diperkuat oleh Robin (2005) yang berpendapat bahwa ”institution determine social organization”.
Jadi kelembagaan merupakan wadah tempat-tempat organisasi hidup.
Upaya meningkatkan daya
saing petani salah satunya adalah pengembangan kelembagaan pertanian,
pemberdayaan, pemantapan dan peningkatan kemampuan kelompok-kelompok petani
kecil (Kartasasmita, 1997 : 31-32).
Pada dasarnya pengertian
kelompok tani tidak bisa dilepaskan dari pengertian kelompok itu sendiri.
Menurut Sherif dan Sherif (Catrwright dan Zander, 1968) kelompok adalah suatu
unit sosial yang terdiri dari sejumlah individu yang satu dengan individu
lainnya, mempunyai hubungan saling tergantung sesuai dengan status dan
perannya, mempunyai norma yang mengatur tingkah laku anggota kelompok itu.
Kelompok pada dasarnya
adalah gabungan dua orang atau lebih yang berinteraksi untuk mencapai tujuan
bersama, dimana interaksi yang terjadi bersifat relatif tetap dan mempunyai
struktur tertentu. Menurut Polak (1976) maksud struktur sebuah kelompok adalah
susunan dari pola antar hubungan intern yang agak stabil, yang terdiri atas :
(1) suatu rangkaian status-status atau kedudukan-kedudukan para anggotanya yang
hirarkhis, (2) peranan-peranan sosial yang berkaitan dengan status-status itu,
(3) unsur-unsur kebudayaan (nilai-nilai, norma-norma, model) yang
mempertahankan, membenarkan dan mengagungkan struktur.
Menurut Soekanto (1986)
ada beberapa hal yang harus menjadi ciri kelompok, yaitu : setiap anggota
kelompok harus sadar sebagai bagian dari kelompok, ada hubungan timbal balik
antara sesama anggota dan terdapat suatu faktor yang dimiliki mbersama oleh
para anggota sehingga hubungan diantara mereka semakin kuat.
Perry dan Perry (Rusdi,
1987) mengemukakan bahwa yang menjadi ciri-ciri suatu kelompok adalah : (1) ada
interaksi antar anggota yang berlangsung secara kontinyu untuk waktu yang
relatif lama, (2) setiap anggota menyadari bahwa ia merupakan bagian dari
kelompok, dan sebaliknya kelompoknyapun mengakuinya sebagai anggota, (3) adanya
kesepakatan bersama antar anggota mengenai norma-norma yang berlaku,
nilai-nilai yang dianut dan tujuan atau kepentingan yang akan dicapai, (4)
adanya struktur dalam kelompok, dalam arti para anggota mengetahui adanya
hubungan-hubungan antar peranan, norma tugas, hak dan kewajiban yang semuanya
tumbuh didalam kelompom itu.
Menurut Bappenas (2004),
Dalam rangka pemberdayaan (penguatan) petani sebagai salah satu pelaku
agribisnis hortikultura, maka perlu menumbuh kembangkan kelompok tani yang
mandiri dan berwawasan agribisnis. Penguatan kelembagaan ditingkat petani
meliputi kelompok tani, asosiasi, himpunan, koperasi, merupakan hal yang perlu
segera dikembangkan secara dinamis guna meningkatkan profesionalisme dan posisi
tawar petani.
1)
Penumbuhan Kelompok tani
a)
Menumbuhkan kelompok tani baik dari kelompok yang
sudah ada ataupun dari petani dalam satu wilayah.
b)
Membimbing dan mengembangkan kelompok berdasarkan
kepentingan usaha tani kelompok.
c)
Mengorganisasikan petani dalam kelompok.
d)
Menjalin kerjasama antar individu petani didalam
satu kelompok
2)
Peningkatan Kemampuan Kelompok tani
a)
Meningkatkan kemampuan kelompok tani melalui
peningkatan kualitas dan produktivitas SDM, meningkatkan managerial dan
kepemimpinan kelompok.
b)
Mengembangkan fungsi kelompok tani menjadi
kelompok usaha/ koperasi.
c)
Mengembangkan organisasi kelompok ke bentuk yang
lebih besar, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau Asosiasi.
3)
Mengembangkan Kemitraan Usaha
a)
Mengembangkan kemitraan usaha agribisnis antara
kelompok on-farm dengan kelompok off-farm.
b)
Meningkatkan nilai tambah ekonomis produk melalui
kerjasama usaha antara pelaku agribisnis.
c)
Memperhatikan prinsip-prinsip kemitraan adanya
pelaku kemitraan (petani, kelompok tani, pengusaha, dan pemerintah; Adanya
kebutuhan dan kepentingan bersama dari pelaku-pelaku agribisnis; Adanya
kerjasama dan kemitraan yang seimbang dan saling menguntungkan.
Organisasi atau kelembagaan petani diakui sangat penting
untuk pembangunan pertanian, baik di negara industri maupun negara berkembang
seperti Indonesia. Namun kenyataan memperlihatkan kecenderungna masih lemahnya
organisasi petani di negara berkembang, serta besarnya hambatan dalam
menumbuhkan organisasi atau kelembagaan pada masyarakat petani. Intervensi yang
terlalu besar dari pemerintah atau politisi seringkali menyebabkan organisasi
itu bekerja bukan untuk petani tetapi melayani kepentingan pemerintah atau para
pengelolanya (Vahn den Ban dan Hawkins, 1999: 265).
Bunch (1991: 270-271) menegaskan pembangunan lembaga
tidak sekadar memindahkan kerangka organisasi tetapi juga hgarus memberikan
“perasaan” tertentu, ciri-ciri masyarakat, perassan, keterampilan, sikap dan
sikap moral merupakan darah dan daging suatu lembaga.
2.8. Tinjauan
Kelompok Tani
a.
Pengertian kelompok tani
kelompok
tani adalah gabungan dari beberapa petani yang bergabung dan bekerjasama untuk
meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Kelompok tani dibentuk atas
dasar (1) Kepentingan bersama antara anggota, (2) Berada pada kawasan usaha
tani yang menjadi tanggung jawab bersama diantara anggota, (3) Mempunyai kader
pengelolaan yang berdedikasi untuk menggerakkan petani,(4) Memiliki kader atau
pimpinan yang diterima oleh petani lainnya, (5) Mempunyai kegiatan yang dapat
dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar anggotanya, (6) Adanya dorongan atau
manfaat dari tokoh masyarakat setempat.
Membangun
kelompok tani yang ideal diperlukan dukungan sumber daya manusia yang
berkualitas melalui pembinaan yang berkelanjutan. Proses penumbuhan dan
pengembangan Gapoktan yang kuat dan mandiri diharapkan secara langsung dapat
menyelesaikan permasalahan petani, pembiayaan dan pemasaran. Berdasarkan
Peraturan Mentri Pertanian No. 273/KPTS/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan
Kelembagaan Petani, pembinaan kelompok tani diarahkan pada penerapan sistem
agribisnis, peningkatan peran, peran serta petani dan anggota masyarakat
pedesaan. Kelompok tani merupakan kelembagaan ekonomi di pedesaan yang
didalamnya bergabung orang – orang yang bermata pencaharian sebagai petani.
Kelompok tani sebagai aset kelembagaan dari Kementrian Pertanian diharapkan
dapat dibina dan dikawal selamanya oleh seluruh komponen masyarakat pertanian
mulai dari pusat, provinsi, kab/kota hingga kecamatan untuk dapat melayani
seluruh kebutuhan petani dipedesaan.
Kelompok
tani diklasifikasikan menjadi 3 yaitu :
1.
Kelompok tani pemula
Kelompok
tani dibentuk dan dipersiapkan oleh tim teknis sebagai program Kementrian
Pertanian telah melakukan pelatihan kepada pengurus dan pengelolaan Gapoktan.
Setelah pelatihan maka dilakukan pendampingan oleh penyuluh dan PMT dengan
maksud dan harapan dana penguatan modal usaha. Ciri – Ciri kelompok tani pemula
:
a. Kelompok
tani dapat mengkoordinasi anggota untuk memanfaatkan dana penguatan modal usaha
dalam membiayai usaha produktif sesuai dengan usulan.Penyaluran dana setelah
sesuai dengan Rencana Usaha Bersama.
b. Seluruh
anggota sepakat untuk menggulirkan dana dalam bentuk simpan pinjam serta
mempunyai aturan yangdisepakati dan diikuti seluruh anggota masyarakat namun
tidak maksimal dalam mengorganisir dana masyarakat dalam rangka penambahan
aset.
c. Berdasarkan
indikator-indikator penilaian kinerja Kelompok tani maka Kelompok tani pemula
berada pada skala nilai0 s/d 105.
2. Kelompok
tani madya
Kelompok
tani Madya merupakan Kelompok tani Pemula yang dibina dan didampingi secara
baik oleh tim teknis kab/kota sehingga dapat meningkatkan tingkat keswadayaan
kepengurusan dan organisasi serta dana. Ciri –ciri Kelompok tani madya :
a. Adanya
kesungguhan anggota dan pengurus untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dan
meningkatkan akumulasi dana, keswadayaan dana dari anggota dan meningkatkan
laba dari operasional dana bantuan modal usaha.
b. Kelompok
tani telah dapat membagi struktur kepengurusan khusus mengelola dana dalam
format simpan pinjam.
3.
Kelompok tani utama
Kelompok
tani yang sudah mengelola dan menjaga pengaliran dana serta dana keswadayaan
dalam format usaha simpan pinjam. Ciri-ciri Kelompok tani utama yaitu :
a. Kelompok
tani secara reguler dan konsisten telah melaksanakan rapat anggota.
b. Sudah
membagi kepengurusan pada Gapoktan.
c. Sudah
memiliki aturan organisasi AD/ART.
d. Memiliki
pencatatan atau pembukuan manajemen yang baik.
e. Sudah
menerapkan pola dan sistem pelayanan anggota.
f. Memiliki
dana keswadayaan yang tumbuh secara progresif.
b.
Fungsi Kelompok tani
Munculnya
berbagai peluang dan hambatan sesuai dengan lingkungan sosial ekonomi setempat,
membutuhkan adanya pengembangan kelompok tani ke dalam suatu organisasi yang
jauh lebih besar. Beberapa orang petatani bergabung ke dalam kelompok tani.
Penggabungan dalam Kelompok tani terutama dapat dilakukan oleh penyuluh yang
berada dalam satu wilayah administrasi pemerintahan untuk menggalang
kepentingan bersama secara kooperatif.
Wilayah
kerja Kelompok tani sedapat mungkin di wilayah administratif desa/kecamatan,
tetapi sebaiknya tidak melewati batas wilayah kabupaten/kota. Penggabungan
kelompok tani ke dalam Kelompok tani dilakukan agar kelompok tani dapat lebih
berdaya guna dan berhasil guna, dalam penyediaan sarana produksi pertanian,
permodalan, peningkatan atau perluasan usaha tani ke sektor hulu dan hilir,
pemasaran serta kerja sama dalamm peningkatan posisi tawar. Fungsi gapoktan
antara lain :
1) Merupakan
satu kesatuan unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas,
kualitas, kontinuitas dan harga)
2) Penyediaan
saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya) serta
menyalurkan kepada para petani melalui kelompoknya
3) Penyediaan
modal usaha dan menyalurkan secara kredit/ pinjaman kepada para petani yang
memerlukan
4) Melakukan
proses pengolahan produk para anggota (penggilingan, grading, pengepakan dan
lainnya) yang dapat meningkatkan nilai tambah
5) Menyelenggarakan
perdagangan, memasarkan/menjualproduk petani kepada pedagang/industri hilir.
2.9. Hipotesis
Berdasarkan latar belakang dan kajian teori maka
hipotesis yang diajukan adalah “Diduga bahwa Peran Penyuluh dalam pengemangan
Kelompok Tani terlaksana dengan baik dan memberikan hasil yang positif serta
masalah yang di hadapi yaitu terbatas lahan, modal dan alat – alat penunjang
pertanian yang di usahakan oleh kelompok tani di Kecamatan Telluwanua, Kota
Palopo.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo Lokasi
ini dipilih atas pertimbangan bahwa di Kecamatan tersebut merupakan salah satu lokasi yang mempunyai
Penyuluh Pertanian berpengalaman serta kelompok tani yang cukup
banyak dan berprestasi.
3.2 Penentuan Sampel
Populasi kelompok tani
di Kecamatan Telluwanua
adalah 8
kelompok tani. Teknik
pengambilan sampel secara
Disproporsional stratifiet Random
Sampling . Pengambilan sampel
sebesar 50 %
dari populasi, terdiri
dari kelas pemula sebanyak 1
(satu) kelompok tani, kelas
lanjut sebanyak 1
(satu) kelompok tani, kelas madya
sebanyak 2 (dua) kelompok tani, sehingga jumlah sampel sebanyak 4 (empat) kelompok tani.
Data yang
dikumpulkan dalam penelitian
ini adalah data
primer dan data sekunder. Pengumpulan data primer
dilakukan dengan wawancara yang diperoleh secara langsung
dari penyuluh dan
petani yang menjadi
sampel, dengan menggunakan daftar
kuesioner maupun pengamatan langsung di lapangan.
3.3 Jenis dan Sumber Data
Dalam penelitian ini pengambilan terdiri dari data primer dan data sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan cara melakukan wawancara dan observasi langsung kepada 4 Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Telluwanua. Data
sekunder diperoleh dari kantor BPP Telluwanua serta Badan Ketahanan Pangan dan
Pelaksana Penyuluhan Kota Palopo.
3.4 Teknik
Analisis
Data
Analisis data yang digunakan
penulis dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode atau
cara menganalisa dan menguraikan data-data penelitian yang ada, dan dikaitkan
dengan teori-teori yang ada hubungannya dengan permasalahan guna menarik suatu
kesimpulan yang disajikan. Data yang diperoleh terlebih dahulu ditabulasi
sesuai dengan tujuan penelitian.
Untuk mendeskripsikan variabel
peranan penyuluh pertanian dalam pengembangan kelompoktani digunakan skala
ordinal yaitu dengan berpedoman pada Skala Likert. Skala likert adalah skala
yang digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau
sekelompok orang tentang fenomena sosial. Kategori peran penyuluh pertanian
dalam pengembangan kelompoktani dibagi menjadi 1) kategori rendah: 1-1,66; 2)
sedang: 1,67-2,33; 3) tinggi: 2,34-3,00.
3.5 Defenisi Operasional
Beberapa pengertian yang menjadi batasan penelitian ini adalah :
1.
Penyuluh pertanian adalah pegawai negeri
sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh oleh
pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian untuk melakukan
kegiatan penyuluhan.
2.
Umur penyuluh adalah lamanya waktu hidup
penyuluh dalam satuan tahun yang dihitung sejak lahir hingga penelitian ini
dilakukan.
3.
Pendidikan formal adalah jenjang
pendidikan formal yang pernah diikuti oleh penyuluh, dihitung dalam satuan
tahun berdasarkan jenjang Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.
4.
Lokasi tugas adalah banyaknya kilometer
dari jarak lokasi tugas dengan tempat tinggal penyuluh, diukur dengan skala
rasio.
5.
Luas wilayah kerja adalah banyaknya desa
yang menjadi binaan penyuluh, diukur dengan skala rasio.
6.
Interaksi dengan petani adalah banyaknya
pertemuan penyuluhan dengan petani dan kelompok tani dalam sebulan, diukur
dengan skala rasio.
7.
Keberhasilan penyuluh adalah penilaian
penyuluh terhadap dorongan untuk berprestasi, pekerjaan yang menantang, sikap
positif dan berani mengambil resiko.
8.
Pengembangan diri penyuluh adalah
penilaian penyuluh terhadap kesempatan pengembangan karir seperti pelatihan,
pendidikan, seminar serta kesempatan untuk promosi atau naik pangkat.
9. Kinerja
penyuluh pertanian adalah unjuk kerja yang dihasilkan oleh penyuluh pertanian
berdasarkan fungsi dan perannya, yaitu: (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3)
evaluasi dan pelaporan,
No comments:
Post a Comment