Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan tenaga
honorer eks K2 terbentur persoalan hukum dan anggaran. Oleh karena itu,
dalam penanganan masalah tenaga honorer, Kementerian PANRB akan
bertindak sesuai dengan ketentuan tanpa menabrak.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, demonstrasi yang dilakukan oleh para tenaga honorer eks K2 yang mengatasnamakan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) adalah sesuatu yang wajar. Hal ini dikarenakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi warga negara kepada pemerintah.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, demonstrasi yang dilakukan oleh para tenaga honorer eks K2 yang mengatasnamakan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) adalah sesuatu yang wajar. Hal ini dikarenakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi warga negara kepada pemerintah.