Bibit unggul dapat diperoleh melalui:
1. Perkawinan silang
Perkawinan
silang bertujuan
untuk menggabungkan dua atau lebih sifat-sifat unggul yang terdapat pada dua
tetua yang berbeda. Misal tetua 1 mempunyai sifat unggul pertama (AA) tetapi
tidak unggul dalam sifat kedua (bb) Sedangkan tetua 2 tidak mempunyai sifat
unggul pertama tetapi memiliki sifat unggul ke dua (BB). Pada F1 akan diperoleh
turunan heterozigot (AaBb), yang unggul baik pada sifat pertama maupun
sifat kedua. Proses selanjutnya bergantung pada cara perbanyakan.
Jika
A dan B merupakan gen dominan, dan tanaman dapat diperbanyak secara vegetatif,
maka tanaman F1 sudah merupakan tanaman unggul terhadap kedua sifat tersebut,
selanjutnya dapat diperbanyak secara vegetatif. Tanaman yang diperbanyak secara
vegetatif misalnya : kentang, ubi jalar, ubi kayu, tebu.
Jika
A dan B merupakan gen dominan dan diperbanyak dengan biji, maka tanaman
F1 merupakan tanaman hibrid unggul untuk kedua sifat tersebut. Jika F1 ditanam
dan menghasilkan biji F2, maka biji-biji yang dihasilkan belum tentu sama
dengan induknya karena terjadi segregasi. Sebagian mempunyai kedua sifat unggul
tetuanya, sebagian lagi hanya memiliki salah satu sifat unggul tetuanya,
sedangkan sebagian lainnya tidak memiliki kedua sifat induknya. Oleh karena itu
kita harus menggunakan bibit F1 langsung dari pemulia (breeder). Contoh
varietas hibrid misalnya pada jagung hibrida.
Jika
tanaman unggul yang kita kehendaki mempunyai sifat
homozigot, maka usaha mencari bibit unggul ini diperlukan waktu 8-10
generasi. F1 yang diperoleh disilangkan kembali dengan salah satu tetuanya
(backcross), dan dipilih tanaman yang mempunyai sifat tersebut. Misalnya kita
mempunyai tanaman unggul dengan produksi tinggi, tetapi tidak resisten terhadap
penyakit tertentu. Usaha yang dilakukan adalah menyilangkan tanaman tersebut
dengan tanaman yang resisten. Sumber sifat resisten biasanya terdapat pada
tanaman liar yang juga mempunyai banyak sifat yang tidak dikehendaki sehingga
metode yang digunakan adalah backcross.
Karena
hibrid hasil perkawinan dengan silang memiliki sifat-sifat yang mirip dengan
induknya, maka dalam memilih (menyeleksi) suatu jenis unggul harus hati-hati
mengingat suatu hibrid ada yang bersifat heterozigot dan homozigot. Sedangkan
yang kita inginkan adalah hibrid homozigot.
2. Mutasi buatan
Jenis
unggul dapat juga diperoleh melalui mutasi buatan. Cara ini banyak dilakukan pada
tanaman-tanaman misalnya tomat, anggur, jeruk, kubis, dan gandum.
Tanaman
hasil mutasi buatan ini pada umumnya adalah poliploid, yaitu kromosomnya
bertambah banyak (>2n) dan gagal membentuk alat generatif. Sehubungan dengan
itu tanaman poliploid harus dibibitkan terus-menerus. Seperti tanaman semangka
yang banyak digemari orang.
Sedangkan pada ternak terdapat beberapa cara untuk memperbaiki keturunan,
yaitu:
·
Purebreeding
(Silang murni):
mengawinkan ternak jantan dan betina yang sama bangsanya, bertujuan untuk
mempertinggi sifat homozigot. Misalnya perkawinan antara sapi Madura di pulau
Madura.
·
Inbreeding
(Silang dalam):
perkawinan antara ternak jantan dan betina yang masih ada hubungan famili
(keluarga). Bila hubungan famili sangat dekat disebut sebagai Closebreeding
(silang dekat).
·
Crossbreeding
(Silang luar):
perkawinan silang antara dua bangsa yang berdarah murni (galur murni) yang
bertujuan untuk mendapatkan ras baru yang memiliki sifat-sifat menonjol.
Misalnya perkawinan antara sapi Fries-Holland dengan sapi Madura.
·
Upgrading: perkawinan antara pejantan yang
diketahui mutunya (biasanya didatangkan dari luar negeri) dengan betina-betina
setempat. Perkawinan ini bertujuan untuk memperbaiki mutu ternak rakyat.
No comments:
Post a Comment